SuaraKaltim.id - Diterapkannya zero tolerance di Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan diprotes sejumlah warga. Polresta Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan instansi terkiat akan merumuskan kembali terkait penerapan zona zero tolerance di Jalan Utama Jenderal Sudirman yang merupakan kawasan perkantoran dan bisnis.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, apa yang menjadi aspirasi warga akan diteruskan ke DPRD dan Pemkot kemudian dirumuskan bersama. Terkait kebijakan zero tolerance. Harapannya zero toleran tetap diterapkan. Apalagi Balikpapan menjadi pilot project di Kaltim.
“Akan disampaikan ke Pemkot dan DPRD nanti akan kita rumuskan terkait bagaiamana formulasi-formulasi yang akan diberlakukan terkait kawasan percontohan in,” ujarnya, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com. ditulis Kamis (18/3/2021).
Kendati demikian, sosialisasi penerapan zero tolerance masih tetap dilaksanakan. Kebijakan tersebut bertujuan menekan potensi kecelakan dan sebagai bagian dari tertib berlalu lintas.
“Untuk kegiatan tahap kedua ini kita kegiatannya preventif. Kita tetap sosialisasikan dengan masyarakat ,” ujarnya.
Polresta Balikpapan juga membagikan brosur dalam sosialisasi. Karena sasarannya bukan hanya warga sekitar tapi juga warga masyarakat Kota Balikpapan termasuk dari luar Balikpapan.
“Brosur itu salah satu sosialisasi kepada masyarakat yang belum mengetahui,” ujarnya
“Jadi tidak hanya warga diwilayah jalan jenderal sudirman saja ada juga warga yang diluar jenderal Sudirman, ataukan yang diluar kota. Karena harus kita edukasi, jadi untuk kepentingan umum juga, tidak hanya kepada masyarakat diwilayah sekitar,” lanjutnya.
Sedangkan soal permintaan warga sekitar agar disediakan lahan parkir, Irawan menuturkan, merupakan kewenangan Pemkot Balikpapan.
Baca Juga: Ini Penjelasan Pemkot Balikpapan Mengapa Belum Menggunakan GeNose C19
“Kita sebagai sebagai petugas melakukan penertiban. Kita melaksanakan sesuai kebijakkan yang ada,” ujarnya
Sejumlah perwakilan warga Rt 05 dan 06 Kelurahan Klandasan Ilir mendatangani kantor Polresta Balikpapan sebagai bentuk penolakan diterapkan zona zero tolerance, Rabu (17/03/2021).
Perwakilan warga diterima Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Gabril Sesa dan Kasat Lantas Balikpapan Kompol Irawan.
“Tadi ada pertemuan warga Rt 05 dan 06 warga Klandasan di Polresta menyampaikan aspirasi. tadi Wakapolres terima akan kita diskusikan aspirasi ke satuan tingkat lebih atas ke pemkot dan DPRD akan kita rumuskan formulasi yang akan diberlakukan kawaasan percontohan ini,” jelas Irawan.
Irawan mengatakan program zona zero tolarance merupakan upaya preventif dari kepolisian bersama pemda dan masyarakat untuk menekan angka kecelakaan dan memberikan contoh budaya disiplin berlalu lintas yang baik. karena itu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan juga ada permintaan warga agar polisi tidak melakukan pemasangan bilboard sebagai sosialisasi zona zero tolerance.
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan Pemkot Balikpapan Mengapa Belum Menggunakan GeNose C19
-
Ketagihan Judi Online, Pria di Balikpapan Curi AC dan TV di Indekos
-
Polda Kaltim Tangkap Pembawa Sabu Kelas Sultan, Harganya Rp 2,5 Miliar
-
Rekonstruksi Kasus Kematian Herman, 107 Sub Adegan di Dua Lokasi Kejadian
-
Dua Pencuri Kabel di Balikpapan Ditangkap Polisi, Mengaku Agar Bisa Makan
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino