Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Kamis, 18 Maret 2021 | 10:36 WIB
Simpang Tiga Plaza Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman saat penerapan "Kaltim di Rumah Saja" terlihat lenggang. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Diterapkannya zero tolerance di Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan diprotes sejumlah warga. Polresta Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan instansi terkiat akan merumuskan kembali terkait penerapan zona zero tolerance di Jalan Utama Jenderal Sudirman yang merupakan kawasan perkantoran dan bisnis.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, apa yang menjadi aspirasi warga akan diteruskan ke DPRD dan Pemkot kemudian dirumuskan bersama. Terkait kebijakan zero tolerance. Harapannya zero toleran tetap diterapkan. Apalagi Balikpapan menjadi pilot project di Kaltim.

“Akan disampaikan ke Pemkot dan DPRD nanti akan kita rumuskan terkait bagaiamana formulasi-formulasi yang akan diberlakukan terkait kawasan percontohan in,” ujarnya, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com. ditulis Kamis (18/3/2021).

Kendati demikian, sosialisasi penerapan zero tolerance masih tetap dilaksanakan. Kebijakan tersebut bertujuan menekan potensi kecelakan dan sebagai bagian dari tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Ini Penjelasan Pemkot Balikpapan Mengapa Belum Menggunakan GeNose C19

“Untuk kegiatan tahap kedua ini kita kegiatannya preventif. Kita tetap sosialisasikan dengan masyarakat ,” ujarnya.

Polresta Balikpapan juga membagikan brosur dalam sosialisasi. Karena sasarannya bukan hanya warga sekitar tapi juga warga masyarakat Kota Balikpapan termasuk dari luar Balikpapan.

“Brosur itu salah satu sosialisasi kepada masyarakat yang belum mengetahui,” ujarnya

“Jadi tidak hanya warga diwilayah jalan jenderal sudirman saja ada juga warga yang diluar jenderal Sudirman, ataukan yang diluar kota. Karena harus kita edukasi, jadi untuk kepentingan umum juga, tidak hanya kepada masyarakat diwilayah sekitar,” lanjutnya.

Sedangkan soal permintaan warga sekitar agar disediakan lahan parkir, Irawan menuturkan, merupakan kewenangan Pemkot Balikpapan.

Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Balikpapan Curi AC dan TV di Indekos

“Kita sebagai sebagai petugas melakukan penertiban. Kita melaksanakan sesuai kebijakkan yang ada,” ujarnya

Sejumlah perwakilan warga Rt 05 dan 06 Kelurahan Klandasan Ilir mendatangani kantor Polresta Balikpapan sebagai bentuk penolakan diterapkan zona zero tolerance, Rabu (17/03/2021).

Perwakilan warga diterima  Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Gabril Sesa dan Kasat Lantas Balikpapan Kompol Irawan.

“Tadi ada pertemuan warga Rt 05 dan 06 warga Klandasan di Polresta menyampaikan aspirasi. tadi Wakapolres terima akan kita diskusikan aspirasi ke satuan tingkat lebih atas ke pemkot dan DPRD akan kita rumuskan formulasi yang akan diberlakukan kawaasan percontohan ini,” jelas Irawan.

Irawan mengatakan program zona zero tolarance merupakan upaya preventif dari kepolisian bersama pemda dan masyarakat untuk menekan angka kecelakaan dan memberikan contoh budaya disiplin berlalu lintas yang baik. karena itu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan juga  ada permintaan warga agar polisi tidak melakukan pemasangan bilboard sebagai sosialisasi zona zero tolerance.

Load More