Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Sabtu, 20 Maret 2021 | 17:27 WIB
Ilistrasi. Perkebunan kopi Sarongge (dok. Tosca Santoso)

SuaraKaltim.id - Guna meningkatkan keuntungan dan daya saing sektor perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus mendorong pekebun agar memiliki sertifikasi indikasi geografis atas produk komoditi perkebunan mereka.

"Pendaftaran produk indikasi geografis memberikan nilai tambah dan daya saing serta keuntungan kepada para petani dan pelaku usaha," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, didampingi Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Hasil Disbun Kaltim Surya Dharma Herman, saat sosialisasi Sertifikasi IG dan MPIG di Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kutai Kartanegara, Kamis (18/3/2021) lalu, dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Surya Dharma memaparkan, indikasi geografis sangat menghargai keterkaitan historis antara suatu produk dengan tempat asalnya. Karakter kepemilikannya pun bersifat komunal atau kolektif. 

Selain itu, indikasi geografis potensial menjamin keuntungan ekonomis tertinggi dari suatu produk dapat dinikmati produsen dari daerah asal produk itu sendiri. 

Baca Juga: Astaga! Suami-Istri Kompak Jadi Mucikari ABG di Kaltim

Manfaat perlindungan juga ada. Yakni melindungi produk dan produsen terhadap kecurangan, penyalahgunaan, dan pemalsuan.

Juga, meningkatkan posisi tawar produk serta kemampuan untuk memasuki pasar baru, domestik dan internasional.

"Dapat menciptakan/meningkatkan nilai tambah satu produk/wilayah, membuka peluang lapangan kerja, meningkatkan produksi, meningkatkan kualitas produk dan mencegah delokalisasi produksi," jelasnya.

Indikasi Geografis juga memberikan informasi yang jelas kepada konsumen tentang kualitas dan asal produk yang mereka beli.

Terutama, mampu meningkatkan perekonomian daerah dan mempercepat pembangunan pedesaaan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Bapak dan Anak Komplotan Curanmor Lintas Kota Kaltim

"Menjamin promosi dan reputasi lebih baik melalui promosi kolektif. Meningkatkan kesejahteraan para produsen/petani dan pelaku usaha terkait," ujarnya.

Ditambahkannya, indikasi geografis juga menjaga kelestarian lingkungan hidup, karena kualitas khas dari produk yang dihasilkan sangat tergantung dari kelestarian lingkungan.

"Apabila lingkungan berubah, maka kemungkinan ciri khas produk juga akan berubah," ungkapnya. (Humasprov Kaltim)

Load More