SuaraKaltim.id - Belum lama ini, ada warga Kota Balikpapan menjadi korban penipuan dengan pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak Bea Cukai.
Pelaku menghubungi korban, menyatakan tentang pemenang lelang murah barang hasil sitaan. Kemudian, pelaku meminta korban mengirim atau transfer sejumlah uang sebagai syaratnya.
Hal itu diungkapkan Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan Wijaya Arif, terbaru ada korban dinyatakan memenangkan lelang barang elektronik senilai Rp 40 juta.
“Baru-baru ini ada korban. Korban itu dinyatakan telah menang lelang barang elektronik senilai Rp 40 juta,” ujarnya, Kamis (8/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
“Tapi korban untuk mendapatkan barang itu harus mentransferkan sejumlah uang untuk pelunasan pajaknya.”
Bukan hanya sekali, kata Wijaya Arif, sepanjang 2020 ada 57 kasus. Kemudian untuk tahun 2021 sudah terjadi 12 kasus dari Januari hingga Maret.
“Jadi ini angka yang kami catat , itu belum lagi yang mungkin langsung ke pihak kepolisian. Jadi berhati-hati,” ujarnya.
Agar tidak terulang, dan taka da lagi korban, Bea Cukai memaparkan modus yang biasa dilakukan pelaku penipuan.
Pertama, pelaku biasa menggunakan media sosial dan mengumumkan adanya lelang tertutup, produk atau paket dari luar negeri.
Baca Juga: Gubernur Isran Noor Sebut Jokowi Pasti Masuk Surga Karena Pindahkan IKN
“Modusnya itu yang sering terjadi, embel-embel transfer sejumlah uang dan diakhiri ancaman penjemputan polisi atau berakhir penjara,” ujarnya.
“Kasus lainnya, ada juga bermotif asmara juga pernah terjadi. Dimana pelaku yang berkenalan seseorang dan menjalin asrama. Lalu meminta pacarnya mentransfer. Ada juga yang modus asmara. Dia diajak pacaran dan dijanjikan mau nikah,” ujarnya
Dia menambahkan, rata-ra pelaku meminta ditransfer sejumlah uang. Setelah ditransfer lalu nomor telepon langsung diblokir.
Sehingga Bea Cukai mengingatkan masyarakat, bahwa pihaknya tidak pernah meminta transfer uang ke rekening pribadi. Hal itu yang harus diingat dan dicatat masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.
Berita Terkait
-
Gubernur Isran Noor Sebut Jokowi Pasti Masuk Surga Karena Pindahkan IKN
-
Masyarakat Kalimantan Pesimis Pembangunan IKN Terealisasi Sampai Tahun 2024
-
Groundbreaking IKN Tahun Ini, Pengamat Beberkan DPR RI Belum Terima RUU IKN
-
Tata Ruang IKN Dinilai Belum Jelas, Jika Molor Dinilai Jadi Preseden Buruk
-
Jalan Penuh Lumpur Hingga Mobil Tersangkut, Postingan Chandra Idol Viral
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit