SuaraKaltim.id - Belum lama ini, ada warga Kota Balikpapan menjadi korban penipuan dengan pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak Bea Cukai.
Pelaku menghubungi korban, menyatakan tentang pemenang lelang murah barang hasil sitaan. Kemudian, pelaku meminta korban mengirim atau transfer sejumlah uang sebagai syaratnya.
Hal itu diungkapkan Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan Wijaya Arif, terbaru ada korban dinyatakan memenangkan lelang barang elektronik senilai Rp 40 juta.
“Baru-baru ini ada korban. Korban itu dinyatakan telah menang lelang barang elektronik senilai Rp 40 juta,” ujarnya, Kamis (8/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
“Tapi korban untuk mendapatkan barang itu harus mentransferkan sejumlah uang untuk pelunasan pajaknya.”
Bukan hanya sekali, kata Wijaya Arif, sepanjang 2020 ada 57 kasus. Kemudian untuk tahun 2021 sudah terjadi 12 kasus dari Januari hingga Maret.
“Jadi ini angka yang kami catat , itu belum lagi yang mungkin langsung ke pihak kepolisian. Jadi berhati-hati,” ujarnya.
Agar tidak terulang, dan taka da lagi korban, Bea Cukai memaparkan modus yang biasa dilakukan pelaku penipuan.
Pertama, pelaku biasa menggunakan media sosial dan mengumumkan adanya lelang tertutup, produk atau paket dari luar negeri.
Baca Juga: Gubernur Isran Noor Sebut Jokowi Pasti Masuk Surga Karena Pindahkan IKN
“Modusnya itu yang sering terjadi, embel-embel transfer sejumlah uang dan diakhiri ancaman penjemputan polisi atau berakhir penjara,” ujarnya.
“Kasus lainnya, ada juga bermotif asmara juga pernah terjadi. Dimana pelaku yang berkenalan seseorang dan menjalin asrama. Lalu meminta pacarnya mentransfer. Ada juga yang modus asmara. Dia diajak pacaran dan dijanjikan mau nikah,” ujarnya
Dia menambahkan, rata-ra pelaku meminta ditransfer sejumlah uang. Setelah ditransfer lalu nomor telepon langsung diblokir.
Sehingga Bea Cukai mengingatkan masyarakat, bahwa pihaknya tidak pernah meminta transfer uang ke rekening pribadi. Hal itu yang harus diingat dan dicatat masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.
Berita Terkait
-
Gubernur Isran Noor Sebut Jokowi Pasti Masuk Surga Karena Pindahkan IKN
-
Masyarakat Kalimantan Pesimis Pembangunan IKN Terealisasi Sampai Tahun 2024
-
Groundbreaking IKN Tahun Ini, Pengamat Beberkan DPR RI Belum Terima RUU IKN
-
Tata Ruang IKN Dinilai Belum Jelas, Jika Molor Dinilai Jadi Preseden Buruk
-
Jalan Penuh Lumpur Hingga Mobil Tersangkut, Postingan Chandra Idol Viral
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian