SuaraKaltim.id - Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera dimulai. Bahkan, jika dilakukan lebih cepat dinilai lebih baik.
Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, saat berkunjung ke lokasi pembangunan IKN.
Suharso meninjau langsung titik nol lokasi pembangunan Istana Negara dan titik Pembangunan Tugu Budaya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin, (12/4/2021).
Gubernur Kaltim Isran Noor turut mendampingi Suharso. Ada jufa Staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Muchammad Fadjroel Rachman, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), rombongan dari Kementerian terkait, dan rombongan dari Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU.
Akhir-akhir ini, pemerintah pusat memang intens datang langsung ke lokasi pemindahan IKN di Kecamatan Sepaku di PPU dan Kecamatan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)\.
“Saya berharap pemindahan IKN itu dapat dilakukan tahun ini, karena lebih cepat lebih baik,” ujar Suharso, dilansir dari Kaltimtoday.co, jaringan Suara.com.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa menyebutkan kapan tanggal tepatnya untuk dilakukan peletakan batu pertama oleh Presiden RI Joko Widodo.
Suharso menyebut bahwa, jika waktu dekat segala persyaratan telah terpenuhi secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, maka pada Ramadan ini sudah dapat dilakukan peletakkan batu pertama IKN di PPU.
“Kami berharap semua ketentuan itu dapat terpenuhi secepatnya, sehingga pemindahan IKN itu sudah dapat dilakukan pada tahun ini,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Sorot Aset Kaltim Banyak Dikelola Tapi Hasil Tak Jelas
Kepala Bappenas juga didampingi oleh Isran Noor, Staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Muchammad Fadjroel Rachman, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), rombongan dari Kementerian terkait, dan rombongan dari Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU.
Suharso melanjutkan, IKN ini nantinya tidak akan memberatkan APBN dalam bentuk cash flow up-nya.
Pemindahan IKN memang dibiayai oleh APBN namun diklaim tidak akan memberatkan karena pada kesempatan yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pihak swasta.
“Caranya seperti kita kalau tidak mampu beli mobil. Kita menyicil tetapi suatu ketika mobil akan menjadi milik anda, begitu juga cara pembangunan yang akan kita laksanakan nantinya,” jelasnya.
Dalam membangun IKN, Menteri Suharso memastikan aspek lingkungan adalah salah satu elemen penting yang akan terus menjadi perhatian utama pemerintah.
Berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PPN/Bappenas memastikan pembangunan akan memperhatikan pelestarian lingkungan.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Kaltim Sorot Aset Kaltim Banyak Dikelola Tapi Hasil Tak Jelas
-
Ramadhan Tiba, Stok Pangan di Kaltim Aman Meski Sempat Dikabarkan Menipis
-
Seperti Proklamasi, Groundbreaking IKN di Kaltim Dijadwalkan Ramadhan Ini
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
-
Tumpahan Minyak Sawit di Sungai Mahakam, Jatam Minta Pemerintah Investigasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan