SuaraKaltim.id - Larutnya kisruh SMA 10 Samarinda dengan Yayasan Melati tampaknya mulai menunjukan titik terang. Pasalnya Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan agar SMA 10 Samarinda harus angkat kaki dari aset tersebut.
Permasalahan dua pihak tersebut diketahui muncul saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Yayasan Melati yang mengklaim memiliki aset di lokasi yang ditempati SMA 10 Samarinda mengusir piahk sekolah. Pengusiran tersebut berdasarkan adanya legalitas yang berasal dari surat disposisi Gubernur Kaltim Isran Noor yang mewajibkan SMA 10 harus pindah ke gedung di Jalan Perjuangan Samarinda meskipun fasilitas gedung belum memadai.
Saat dikonfirmasi awak media, Isran Noor menegaskan memang telah memberikan disposisi tersebut.
"Harus segera dipindahkan. Enggak bisa terlalu lama di situ (Kampus A Jalan HM Rifaddin). Sekolahnya dipindah," tegas Isran saat ditemui di DPRD Kaltim seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (21/6/2021).
Isran menyatakan, telah mengkaji masalah tersebut dan menyebut persoalan SMA 10 dan Yayasan Melati telah lama terjadi. Menurutnya, hal ini nantinya akan menjadi keputusan gubernur.
Sedangkan untuk aset di Jalan HM Rifaddin, berupa tanah dan bangunan, dia menegaskan bakal membahas dan masih dipelajari. Lantaran aset milik pemprov yang tercatat hanya tanah, sedangkan bangunan diklaim milik Yayasan Melati.
"Setelah selesai (pemindahan), baru kami bahas lagi aset itu. Sementara masih dipelajari. Saya bilang pindah untuk menghindarkan yang bermasalah berkepanjangan. Pindah," katanya.
Untuk diketahui, fasilitas di Kampus B SMA 10 Samarinda, Jalan Perjuangan masih terbatas. Mulai jumlah ruang kelas yang kurang, asrama yang kurang memadai untuk ditempati semua siswa, tak ada lapangan parkir dan upacara, hingga soal fasilitas air bersih. Selama ini, SMA 10 mengaku masih menggunakan air sumur.
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa SMA 10 Samarinda bersama orang tua murid menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (16/6/2021) pagi sekira pukul 10.00 WITA.
Baca Juga: Waduh! SMA 10 Samarinda Dirusak dan Diusir Yayasan Melati, Pengamat: Wajib Dijerat Pidana
Massa yang tergabung dalam Aliansi Smaridasa Bersatu itu menolak pemindahan sekolah.
Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan hingga diterima audiensi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi. Dalam audiensi, mereka menolak pemindahan SMA 10.
Massa menyebut Yayasan Melati mengusir SMA 10 demi kepentingan bisnis, lantaran itu, mereka menuntut aparat mengusut dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan yayasan tersebut dan mengaudit dugaan memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Tuntutan tersebut berdasarkan pada putusan Pemprov Kaltim tahun 2014 yang telah mencabut hak pinjam pakai Yayasan Melati. Massa juga menyebut tindakan Yayasan Melati merusak fasilitas SMA 10 Samarinda sebagai tindakan premanisme yang menganggu kenyamanan siswa.
"Sudah ditindaklanjuti. Tidak ada perubahan penerimaan peserta didik baru (PPDB)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi saat audiensi seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Dia juga menyebut, belum tentu Yayasan Melati melakukan seperti yang dicantumkan dalam tuntutan massa.
"Belum tentu itu pihak Yayasan Melati. Kalau terbukti, nanti kami sampaikan," ucapnya.
Sementara salah satu orang tua siswa, Edy Mulyadi mengemukakan, dirinya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim beberapa waktu lalu dan mengaku belum ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kaltim.
Tak hanya itu, dia menyebutkan, ada tulisan di dekat pintu pos SMA 10 Samarinda, bertuliskan 'SMA 10 tidak menerima siswa baru'.
“Sejak dua tahun lalu tak dilepas,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
Terkini
-
Daftar Korban Helikopter Jatuh di Gunung Belumutan Tanah Bumbu
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa
-
PPU Bangun Rumah Singgah Senilai Rp 700 Juta, Perkuat Layanan Sosial Mitra IKN