Keenam, melarang anak-anak hingga usia 18 tahun melaksanakan dan/atau ikut beraktivitas di tempat umum.
Ketujuh, melaksanakan work form home (WFH) untuk organisasi perangkat daerah (OPD)/instansi diatur oleh kepala OPD masing-masing mengacu kepada surat Sekretaris Daerah Kota Samarinda Nomor 060/0686/013.02 perihal penyesuaian sistem kerja dan meminta pegawai di luar Pemerintah Kota Samarinda baik Pemerintah maupun Swasta menyesuaikan.
Kedelapan, Melakukan penindakan sepenuhnya tempat-tempat atas perbuatan/pelanggaran yang patut diduga berpotensi terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Kesembilan, mengimbau pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah masing-masing wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kesepuluh, Instruksi Wali Kota ini berlaku sejak 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, selanjutnya akan ditinjau kembali mengikuti perkembangan epidemi Covid-19 di kota Samarinda dan/atau berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
-
CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri