Keenam, melarang anak-anak hingga usia 18 tahun melaksanakan dan/atau ikut beraktivitas di tempat umum.
Ketujuh, melaksanakan work form home (WFH) untuk organisasi perangkat daerah (OPD)/instansi diatur oleh kepala OPD masing-masing mengacu kepada surat Sekretaris Daerah Kota Samarinda Nomor 060/0686/013.02 perihal penyesuaian sistem kerja dan meminta pegawai di luar Pemerintah Kota Samarinda baik Pemerintah maupun Swasta menyesuaikan.
Kedelapan, Melakukan penindakan sepenuhnya tempat-tempat atas perbuatan/pelanggaran yang patut diduga berpotensi terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Kesembilan, mengimbau pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah masing-masing wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kesepuluh, Instruksi Wali Kota ini berlaku sejak 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, selanjutnya akan ditinjau kembali mengikuti perkembangan epidemi Covid-19 di kota Samarinda dan/atau berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen