SuaraKaltim.id - Di tengah tingginya lonjakan kasus Covid-19, pemeriksaan kesehatan abal-abal bermunculan di Kaltim.
Pengguna jasa ini bahkan tidak sedikit. Mereka rela merogoh kocek hingga ratusan ribu rupiah demi mendapatkan hasil negatif Covid-19.
Padahal, tindakan pemalsuan surat keterangan tes Covid-19 sangat berbahaya.
Dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa apabila orang yang ternyata positif, menggunakan surat keterangan palsu, kemudian menulari orang lain yang lebih rentan.
Baca Juga: Klinik Pembuat PCR Palsu di Balikpapan Tak Mengantongi Izin Pelayanan
Ancaman pidana bagi penyalagunaan surat keterangan palsu dari rapid antigen, PCR, maupun surat keterangan vaksin tidak main-main.
Pelaku bisa dikenakan sanksi pasal 267 ayat 1 dan pasal 268 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.
Berikut daftar kasus pemalsuan surat keterangan tes Covid-19 yang terjadi di Kaltim sepanjang 2021, menyadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021):
10 Februari 2020
Tiga orang penumpang kapal tujuan Pare-pare ditangkap di pelabuhan Samarinda. Dari keterangan Polsek Kawasan Pelabuhan, ketiga pelaku ditangka karena memalsukan surat keterangan hasil tes rapid antigen negatif.
Baca Juga: Izin Operasi Belum Dirilis, Laboratorium PCR RSUD Karimun Belum Maksimal
Salah satu pemalsuan dokumen ini bahkan merupakan pegawai honorer di salah satu rumah sakit di Samarinda. Dia bertugas sebagai sekuriti.
Dari keterangan pelaku, sepanjangan Januari 2021, ada 9 surat antigen palsu yang dia dibuat.
31 Mei 2021
Pasangan suami istri di Kutai Barat (Kubar) ditangkap Polres Kubar setelah ketahuan bepergian ke Mahulu menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid antigen.
Kedua pelaku memalsukan dokumen antigen dari Klinik Permata Husada Melak.
26 Juli 2021
Sebanyak delapan penumpang asal Kutai Timur (Kutim) dengan tujuan Nusa Tenggara Barat ditangkap petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KPP) di Pelabuhan Loktuan, Bontang.
Mereka ketahuan menggunakan surat hasil rapid antigen negatif Covid-19 palsu. Pemalsuan surat bahkan mencatut salah satu klinik di wilayah Bontang.
3 Agustus 2021
Tiga orang pegawai klinik kesehatan di Balikpapan ditangkap polisi karena membuat surat hasil PCR negatif tanpa tes.
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, setidaknya ada 40 orang menggunakan jasa mereka.
Pelaku mematok harga Rp 900 ribu untuk tiap surat tes PCR negatif palsu yang diterbitkan.
4 Agustus 2021
Hanya berselang satu hari dari pengungkapan di Balikpapan, Polres Samarinda pada 4 Agustus 2021 mengumumkan, menetapkan 9 orang sebagai tersangka pemalsuan surat PCR negatif dan kartu vaksin.
Seorang pelaku bahkan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu Puskesmas di Samarinda. Pelaku bekerja sebagai supir ambulance.
Langsung Tangkap
Semakin menjamurnya pemalsuan surat keterangan Covid-19, membuat Gubernur Kaltim Isran Noor geram.
Kepada awak media di Balikpapan, Isran Noor minta pelaku yang membuat surat keterangan palsu pemeriksaan Covid-19 untuk ditangkap.
“Pokoknya siapa yang bikin surat keterangan PCR palsu tangkap, gak usah banyak cerita,” kata Isran Noor.
Isran Noor menyesalkan di tengah situasi pandemi sedang tinggi-tingginya saat ini, ada sejumlah orang yang menfaatkan keadaan dengan mencari keuntungan membuat surat keterangan hasil tes Covid-19 palsu.
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Pandemi Covid-19 Bikin Mesin PCR Lebih Berkembang, Kenapa?
-
Syarat Masuk Thailand Terbaru 2023: Tidak Wajib Vaksin dan PCR
-
Tekan Sebaran Covid-19 di Masyarakat, RS Ini Dapat Hibah Mesin PCR
-
PPKM Dicabut, Menkes Sebut Tes Antigen dan PCR Tak Lagi Diwajibkan Pemerintah
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga