SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang diduga dilakukan Ketua komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, kepada Pengusaha asal Samarinda Irma Suryani saat ini masih terus berlanjut.
Bahkan kasus tersebut, diduga kuat untuk menghalangi Hasanuddin Mas'ud maju sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Menanggapi itu, Irma Suryani langsung membantah. Baginya dugaan itu cuma omong kosong. Pasalnya, dia merasa urusannya ini murni karena masalah bisnis.
Soal polemik politik yang sedang bergulir dimana rivalnya juga terlibat, dia mengaku itu hanya kebetulan. Mengingat terlapor merupakan poltisi dari partai Golkar.
"Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Saya ini pure adalah pengusaha," ucapnya, Jumat (13/8/2021).
Irma mengakui memang beberapa kenalannya merupakan anggota partai. Namun, batasannya hanya pada rekan bisnis semata.
"Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh ya, dan saya tidak tertarik dengan poltik," imbuhnya.
Cek Kosong, Isu Isapan Jempol kah?
Diberitakan Sebelumnya, politisi Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus cek kosong. Hal tersebut berasal dari laporan seorang wanita bernama Irma Suryani.
Baca Juga: Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar
Bahkan Kuasa hukum dari Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah. Pasalnya sang klien mengaku tidak pernah memberikan cek kosong kepada pelapor.
Selama ini sang klien selalu mematuhi aturan kontrak persetujuan transaksi jual beli dengan jelas.
"Ini bisnis solar kan bukan bisnis kecil. sepanjang dia bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu," ungkap Saud Purba.
"Kalau nggak berarti ini hanya isu isapan jempol aja. Kemarin juga, ada beliau mengatakan ada cek kosong. Kilen saya merasa tidak pernah menyerahkan cek," sambungnya.
Terkait dugaan cek kosong, Saud Purba meminta agar penyidik dari kepolisian bisa benar-benar mencermati laporan yang dilayangkan kepada klientnya tersebut
"Yang saya tau, itu sudah dilakukan pembayaran di transfer. Itu bukti-bukti sudah ada sama penyidik semua. Jadi ini sebenarnya utang piutang perdata biasa, tidak ada melibatkan perusahaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025