SuaraKaltim.id - Hasanuddin Mas'ud (Hamas) beserta istrinya Nurfadiah, telah diperiksa oleh pihak penyidik Polresta Samarinda pada hari Selasa malam (24/8/2021).
Kabar diperiksanya Ketua Komisi III DPRD Kaltim tersebut pun telah sampai ke telinga kuasa hukum dari Irma Suryani, Jumintar Napitupulu.
Dirinya mengatakan sudah mendapatkan kabar hangat itu dari penyidik yang menangani berkas laporan kliennya.
"Saya tadi sudah telponan sama Kanit (Iptu Teguh Wibowo,red), dia sampaikan jika kedua terlapor sudah diperiksa," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Adanya informasi dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut, diakui olehnya sudah agak memuaskan. Pasalnya, kepolisian melakukan tindakan yang profesional.
Disinggung terkait pengakuan dari Hasanuddin Mas'ud soal dirinya tidak pernah menandatangani cek tersebut, Jumintar mengatakan itu hak mereka. Pasalnya cek tersebut yang diterima oleh kliennya sudah seperti itu adanya.
"Hak mereka lah itu, cuma kan bagaimana bisa itu cek datang ke klien kami. Simple aja, mana ada orang salah mengakui kesalahannya," tegasnya.
"Bagaiman mungkin, orang BPKB mobil, serta sertifikat tanah, dan rumah ditangan klien kami (Irma Suryani). Jadi sudah sewajarnya mereka mengelak," sambungnya.
Ia pun menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian, dan memilih tetap percaya kepada pihak penyidik.
Baca Juga: Pemanggilan Hasanuddin Mas'ud Terkait Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum: Kami Siap
Polisi panggil saksi lain
Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menegaskan penyidikan dugaan kasus cek kosong yang dilakukan Hamas-Nurfadiah tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.
Ia juga mengatakan akan memanggil saksi-saksi lain, serta melengkapi alat bukti lainnya.
"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya.
Proses penyidikan kala itu berlangsung alot, selama tiga jam. Namun, dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor, Hamas-Nurfadiah.
Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.
"Relatif saja. kita lihat situasi di lapangan bagaimana. kemungkinan seminggu, dua minggu atau sebulan. Tapi nanti akan di upayakan secepatnya," tandasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
Terkini
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
Cuaca Disalahkan, Data Diabaikan: Ironi Banjir Samarinda 2025
-
Dekat IKN, Tiga Proyek Properti KKGI Tawarkan Investasi Menjanjikan di Palaran
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!