SuaraKaltim.id - Hasanuddin Mas'ud (Hamas) beserta istrinya Nurfadiah, telah diperiksa oleh pihak penyidik Polresta Samarinda pada hari Selasa malam (24/8/2021).
Kabar diperiksanya Ketua Komisi III DPRD Kaltim tersebut pun telah sampai ke telinga kuasa hukum dari Irma Suryani, Jumintar Napitupulu.
Dirinya mengatakan sudah mendapatkan kabar hangat itu dari penyidik yang menangani berkas laporan kliennya.
"Saya tadi sudah telponan sama Kanit (Iptu Teguh Wibowo,red), dia sampaikan jika kedua terlapor sudah diperiksa," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).
Adanya informasi dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut, diakui olehnya sudah agak memuaskan. Pasalnya, kepolisian melakukan tindakan yang profesional.
Disinggung terkait pengakuan dari Hasanuddin Mas'ud soal dirinya tidak pernah menandatangani cek tersebut, Jumintar mengatakan itu hak mereka. Pasalnya cek tersebut yang diterima oleh kliennya sudah seperti itu adanya.
"Hak mereka lah itu, cuma kan bagaimana bisa itu cek datang ke klien kami. Simple aja, mana ada orang salah mengakui kesalahannya," tegasnya.
"Bagaiman mungkin, orang BPKB mobil, serta sertifikat tanah, dan rumah ditangan klien kami (Irma Suryani). Jadi sudah sewajarnya mereka mengelak," sambungnya.
Ia pun menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian, dan memilih tetap percaya kepada pihak penyidik.
Baca Juga: Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Polisi panggil saksi lain
Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menegaskan penyidikan dugaan kasus cek kosong yang dilakukan Hamas-Nurfadiah tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.
Ia juga mengatakan akan memanggil saksi-saksi lain, serta melengkapi alat bukti lainnya.
"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya.
Proses penyidikan kala itu berlangsung alot, selama tiga jam. Namun, dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor, Hamas-Nurfadiah.
Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.
"Relatif saja. kita lihat situasi di lapangan bagaimana. kemungkinan seminggu, dua minggu atau sebulan. Tapi nanti akan di upayakan secepatnya," tandasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki