Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 31 Oktober 2021 | 16:34 WIB
Penerimaan Penghargaan Pemda Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang dinobatkan kepada Kaltim. [Dok. Pemprov Kaltim]

SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2020 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Kaltim sukses meraih skor total 51,30 persen dalam penilaian Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang dilakukan Kemendag.

“Kami berterima kasih kepada Menteri Perdagangan RI atas kepercayaan dan penilaian ini,” kata Gubernur Kaltim H Isran Noor disadur dari rilis Pemprov Kaltim yang diterima, Minggu (31/10/2021).

Ia mengatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi komitmen ia dan jajarannya untuk dapat terus memberikan perlindungan terbaik bagi konsumen, dan masyarakat Bumi Mulawarman.

Baca Juga: Target Herd Immunity Belum Tercapai, Gubernur Kaltim Ogah Izinkan PTM untuk SMA dan SMK

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Mendag RI Muhammad Lutfi tersebut diterima Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di The Ballroom XXI Djakarta Theatre Building, Jakarta, Kamis (28/10) lalu.

Menurut Ketua Umum Partai Gelora Kaltim itu, ia mengaku bangga atas penghargaan ini. Katanya, kesuksesan ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Disperindagkop dan UKM Kaltim untuk dapat terus memberikan perlindungan terbaik sekaligus memastikan terjaminnya hak-hak konsumen.

"Semoga kinerja baik ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kaltim," ucapnya.

Ia berharap Kaltim dapat terus meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di Benua Etam. Salah satunya dengan membantu kabupaten dan kota dalam kerja-kerja perlindungan konsumen agar lebih baik dan inovatif.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim HM Yadi Robyan Noor yang mendampingi Wagub Hadi Mulyadi dalam acara tersebut menjelaskan, penghargaan ini diberikan setelah dilakukan penilaian Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Tambah 17 Orang, Meninggal 2 Orang

"Kaltim menjadi yang terbaik dari enam provinsi penerima penghargaan tahun ini. Nilai IKK Kaltim adalah 51,30,” kata Roby, sapaan akrabnya.

Lima provinsi lainnya mendapat skor di bawah Kaltim. Yakni Kalimantan Selatan (Kalsel) 49,77, Maluku 47,86, Papua Barat 45,91, Jambi 47,86 dan NTB 48,93.

Dengan raihan skor tersebut, Kaltim berada dalam kategori mampu (skor 40,1 – 60,0). Artinya, konsumen sudah mampu menggunakan hak dan kewajiban sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, meski belum aktif memperjuangkan hak dan kewajiban sebagai konsumen, serta sebagian sudah menggunakan produk dalam negeri.
Ia menjelaskan, secara rinci IKK perkotaan di Kaltim masih lebih tinggi dibanding IKK pedesaan. Yaitu 53,49 untuk IKK perkotaan dan 49,11 untuk IKK pedesaaan, sehingga total IKK Kaltim 51,30.

“Tapi IKK kita masih di atas IKK nasional 49,07,” tandasnya.

Dirinya melanjutkan, akan terus mendorong peningkatan konsumsi masyarakat melalui semangat perlindungan konsumen, sekaligus membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, seperti tema Harkonas tahun ini  “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju”, dengan sub tema “Konsumen Berdaya, Pulihkan Ekonomi Bangsa”.

Sementara Mendag Muhammad Lutfi dalam sambutannya menyampaikan pada kwartal kedua tahun 2021 ekonomi Indonesia tumbuh sangat sehat sebesar 7,1 persen. Namun kemudian dihantam gelombang kedua Covid-19, sehingga menyebabkan ekonomi Indonesia kembali ambruk.

Upaya gencar pemerintah untuk melakukan vaksinasi secara masif berdampak sangat positif terhadap perekonomian nasional.

“Agustus 2021 ekspor bahkan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah ekspor sejak kita merdeka. Ini bukan karena Menteri Perdagangan, tapi karena harga komoditas dasar sudah naik berlipat ganda,” katanya.

Karena itu, kondisi positif ini sambung Lutfi, harus bisa terus dijaga dengan kebijakan-kebijakan yang baik.
Lutfi menjelaskan, semangat pemulihan ekonomi juga terlihat dari perbandingan pertumbuhan ekspor dan impor. Impor tumbuh 30 persen, sedangkan ekspor tumbuh 37 persen. Bahkan lebih dari 40 persen.

“Selain karena harga komoditas dasar yang naik, pandemi juga telah menciptakan perang dagang, sehingga menyebabkan order barang Indonesia tumbuh luar biasa. Ini harus kita syukuri,” bebernya.

Padahal katanya, kerja Kemendag sangat tidak mudah. Sebab ketika harga barang naik, selalu Mendag yang disalahkan. Sebaliknya ketika harga turun, pun Menteri Perdagangan yang disoal.

“Sangat penting bagi kita untuk menjaga kualitas dan hak-hak konsumen. Maka itulah kita perlu bantuan polisi dan lainnya untuk pengawasan, serta akademisi untuk membantu mengedukasi masyarakat,” jelasnya.

Mengapa demikian, agar pemerintah bisa memastikan konsumen  mendapatkan haknya dengan kualitas yang baik dan benar.

Diungkapkannya juga pada tahun 2020 konsumsi Indonesia mencapai 58,55 persen Kemudian pada kwartal kedua tahun 2021, pertumbuhan konsumsi sudah mencapai 59 persen.

“Konsumsi kita sempat terpukul pada gelombang kedua Covid-19, dan sekarang sudah naik di angka 95 persen,” tandasnya lagi.

Hal ini menandakan bahwa konsumen sudah memiliki daya beli yang baik dan mereka percaya perekonomian Indonesia akan kembali pulih dan konsumen bisa mengonsumsi barang-barang dengan kualitas yang baik.

Perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab  bersama. Menurutnya, Kemendag juga memerlukan dukungan para kepala daerah, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Dengan tingkat konsumsi yang baik maka kepercayaan produk lokal akan semakin baik. Berikutnya, pertumbuhan ekonomi juga akan lebih baik,” pungkasnya.

Load More