Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 01 November 2021 | 18:43 WIB
Ilustrasi--Pemakaman korban Covid-19. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) mengusulkan 320 ahli waris bakal mendapat santunan kematian Covid-19

Sebelumnya, berdasarkan data Promkes Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang angka kematian akibat Covid-19 mencapai 361 orang. Namun, hingga Sabtu (30/10/2021) kemarin Dissos-PM memverifikasi data dan mengerucut kepada 320 ahli waris. 

Sebanyak, 6 orang meninggal akibat Covid-19 bukan berasal dari Bontang. Serta 35 orang meninggal akibat Covid-19, di antaranya tidak masuk kualifikasi mendapatkan santunan dari Pemprov Kaltim. 

Kepada Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PM Bontang, Muhammad Aspianur menjelaskan kepada 35 orang meninggal tersebut tidak memenuhi kriteria. 

Baca Juga: Lingkaran Pejabat Baru Pemerintah Bontang, Rombak Posisi 12 Eksekutif

Selain ke Dinkes, dirinya juga memberikan surat kepada Rumah Sakit untuk meminta data orang yang meninggal akibat Covid-19. 

"Itu jumlah yang kita kirimkan di hari terakhir via email ke Provinsi Kaltim," kata Aspianur dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (31/10/2021). 

Walhasil, ada beberapa yang meninggal ternyata hasil tes PCR nya ada yang menunjukkan hasil negatif. Akhirnya hasil dari verifikasi tersebut orang yang meninggal tersebut tidak diusulkan.

"Ada juga yang meninggal di rumah setelah dinyatakan sembuh dari rumah sakit. Artinya, ahli waris tidak bisa meminta surat keterangan dari rumah sakit," ucapnya. 

Lebih lanjut, setelah mengirimkan usulan tersebut dirinya hanya tinggal menunggu penurunan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur terkait pemberian santunan kematian sebesar Rp 10 juta. 

Baca Juga: Hari Terakhir, Para Ahli Waris Covid-19 Membludak di Dinas Sosial Balikpapan

"SK itu diturunkan serentak Kabupaten dan Kota di Kaltim dan barulah dilakukan pencairan," pungkasnya.

Load More