SuaraKaltim.id - Pemeriksaan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), terkait postingan yang mengatakan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin sebagai ‘patung istana merdeka’, pada Rabu (10/11/2021) kemarin ditunda. Tertundanya pemeriksaan itu lantaran presiden BEM KM Unmul, Achmad Rachim saat itu sedang ada urusan.
"Iya kemaren nggak hadir, karena ada urusan juga. Itu pemanggilan juga dadakan dan kita sudah ada agenda dari jauh-jauh haru. Jadi kemungkinannya ditunda," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (11/11/2021).
Ia menambahkan, dirinya sudah menyampaikan melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum, Unmul kepada Satreskrim Polresta Samarinda untuk mengundur jadwal pemeriksaan.
"Saya udah koordinasikan ke LKBH Unmul untuk menyampaikan diundur, ya kalau enggak Jum’at ini, mungkin senin depan nanti kemungkinannya," bebernya.
Disinggung mengenai isi surat pemanggilan yang dilayangkan oleh pihak Polresta Samarinda terhadap dirinya, ia menjelaskan bahwa itu hanya merupakan perihal agenda permintaan keterangan terkait postingan tersebut.
"Kalau isi surat itu tertulis minta keterangan, ada beberapa pasal juga yang dimasukkan dan itu mengarah ke pencemaran nama baik, karena ada pasal 310 dan 311 KUHP."
"Untuk jadwal selanjutnya, insyaallah kami akan hadir. Tapi dengan adanya pemanggilan ini menurut saya cukup disayangkan. Karena ini adalah kritik dan itu harusnya sah-sah saja. Dan merupakan kewajiban mahasiswa. Ini saya duga ada upaya membungkam pergerakan mahasiswa," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena juga membenarkan ketidakhadiran Rachim pada Rabu (10/11/2021) hari ini.
"Harusnya Rabu ini mereka datang, tapi mereka tidak datang. Jadi pemanggilan kedua ini masih kami jadwalkan kembali," ungkap Andika.
Baca Juga: Buntut Panjang Sebut Wapres Patung Istana, Presiden BEM KM Unmul Dilaporkan
Bahkan Andika Sena membantah terkait adanya pemanggilan presiden BEM KM Unmul ini merupakakan bentuk kriminalisasi. Pasalnya, dirinya menegaskan, jika hendak diperiksanya Rachim terkait postingan @bemkmunmul pada 2 November kemarin, tepatnya saat lawatan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin ke Kota Tepian.
"Kami tidak unsur mengkriminalisasi mahasiswa. Cuma kami hanya meminta klarifikasi terkait maksud dari postingan tersebut. Kalau memang tidak ada masalah ya datang aja untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Karhutla Belum Reda, Pemprov Kaltim Siapkan Rp3 M untuk Dampak Kabut Asap
-
Kronologi Pembunuhan di Speedboat Samarinda, Jasad Diikatkan ke Batu dan Tiang Jembatan
-
Demo di Kaltim Memanas, Massa Lempar Sayuran Busuk ke Kantor Rudy Mas'ud
-
Remaja 13 Tahun asal Samboja Jadi Korban ke-57 Tewas di Lubang Tambang
-
Daftar 3 Prajurit TNI Gugur, Korban Helikopter Jatuh saat Padamkan Karhutla