SuaraKaltim.id - Sebanyak 360 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Penajam Paser Utara (PPU), melakukan aksi unjuk rasa. Aksi guru PAUD itu digelar di Kantor Bupati PPU, Jalan Provinisi Km 9 Nipah-nipah, Kecamatan Penajam. Massa sendiri merupakan gabungan dari Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI).
Kedatangan ratusan guru PAUD itu untuk mendesak Pemkab PPU merealisasikan pencairan dana hibah. Terhitung sudah 10 bulan guru PAUD di PPU menunggu dana hibah dari Pemkab PPU. Sepanjang 2021, PAUD di PPU hanya mendapat pencairan dana hibah selama dua bulan, yakni Januari dan Februari.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang menerima langsung ratusan guru PAUD menyampaikan, dirinya sebagai penguasa anggaran Pemkab PPU akan segera merealisasikan pencairan dana hibah bagi PAUD di PPU.
“Harus dibayarkan, kemampuan APBD insyaallah bisa, kalau bisa secepatnya (dicairkan),” kata AGM, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/12/2021).
Ia menegaskan akan tetap berpatokan pada Peraturan Bupati PPU 29/2021 tentang pemberian tunjangan tenaga pendidik dan kependidikan pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan badan hukum, sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kementerian agama.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan peraturan tersebut tunjangan tenaga pendidik pada jenjang PAUD (formal dan non formal) sebesar Rp 3,4 juta per bulan. Pihaknya beralasan, refocusing anggaran yang dilakukan pada Februari lalu berpengaruh kepada proses pencairan dana hibah.
“2019 kami naikkan dari Rp 500 ribu ke Rp 1,1 juta alhamdulillah berjalan. 2020 juga berjalan. Kalau 2021 ini kurang bagus karena ada refocusing di Februari kemarin. Tapi tetap kami akan jalankan Rp 3,4 juta sesuai keputusan kami,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) PPU, Alimuddin menyampaikan, IGTKI dan HIMPAUDI meminta pencairan dana hibah serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) guna keperluan operasional yayasan/lembaga PAUD.
“Hal ini urusannya dengan dana hibah, mau cairkan dana hibah ya, bukan gaji, persepsi itu harus diluruskan. HIMPAUDI tidak bicara gaji karena Pemkab PPU tidak gaji PAUD, tapi lewat dana hibah. Kemudian dana hibah jadi gaji oleh mereka itu urusannya (yayasan masing-masing),” terangnya.
Baca Juga: Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?
“Kemudian BOP PAUD bukan tersumbat, barusan jam 13.00 dananya masuk dari pusat diberitahu oleh BKAD, jadi tidak ada yang tersumbat, memang dananya baru masuk,” tandasnya.
Ketua HIMPAUDI PPU Nirmala berharap, dana hibah yang dijanjikan bisa segera dicairkan oleh Pemkab PPU.
“Kami berdoa mudah-mudahan dananya segera cair, sesuai administasi mudahan cepat cair, kalau bisa sebelum akhir tahun. Kami akan memantau terus, jumlah guru PAUD PPU kurang lebih 700 semua belum dibayar 10 bulan,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar