SuaraKaltim.id - Biji kakao, merupakan komoditas unggulan ketiga setelah kelapa sawit dan karet di Kalimantan Timur (Kaltim), namun sayang petani setempat masih sulit bersaing dengan luar daerah karena pola penanganan kurang tepat.
Terkait kondisi itu, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim melatih kelompok tani (poktan) menangani biji kakao demi meningkatkan mutu produksi bji kakau di wilayah itu.
"Permasalahan biji kakao yang dihadapi di Kaltim sampai saat ini adalah mutu masih rendah, sehingga diperlakukan pembinaan berkelanjutan," ujar Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Siti Juriah di Samarinda, melansir Antara, Minggu (20/2/2022).
Adapun menurut Siti, mutu yang rendah itu disebabkan oleh kurangnya pemeliharaan tanaman hingga penanganan pascapanen kakao secara baik dan benar, sehingga kakao tercampur dengan benda-benda lain.
Selain itu, pengeringan kakao yang kurang sempurna, lanjutnya, menyebabkan biji kakao tumbuh jamur dan volume biji kakao yang difermentasi relatif masih sedikit, sehingga pedagang pengumpul kemudian mencampur antara kakao fermentasi dan kakao non fermentasi.
Maka dari itu, sebagai upaya meningkatkan produksi kakao, dilakukan upaya memperbaiki kondisi tanaman kakao seperti pemupukan, pengendalian hama dan penyakit tumbuhan, kemudian perbaikan produksi dan mutunya seperti kualitas, fermentasi, hingga sertifikasi.
Salah satu penanganan yang telah diberikan kepada poktan adalah penanganan biji kakao non fermentasi menjadi fermentasi, serta uji mutu biji kakao untuk sertifikasi produk biji kakao, melalui bimbingan teknis yang digelar pada pekan kedua, Februari ini.
"Bimbingan teknis yang lalu diikuti 15 peserta, terdiri dari empat poktan di Kabupaten Berau. Kami menghadirkan narasumber dari Pulitkoka Jember, Jawa Timur. Dari pelatihan ini tentu kami harapkan poktan menjadi terampil menangani biji kakao, kemudian dapat ditularkan ke orang lain," katanya.
Pada 2021 luas perkebunan kakao di Kaltim mencapai 7.617 hektare dengan total produksi sebanyak 2.182 ton yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur, Berau, dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Sampai 1.978 Kasus Penambahan Covid-19 di Kaltim, 4 Orang Meninggal Dunia Hari Ini
"Luas perkebunan kakao setiap tahun semakin berkurang karena berbagai hal, salah satunya adalah akibat alih fungsi lahan dan beralihnya komoditas di lapangan oleh masyarakat," ujar Juriah.
Berita Terkait
-
Sampai 1.978 Kasus Penambahan Covid-19 di Kaltim, 4 Orang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Digunakan untuk Pasien Covid-19 dari Kalangan Apapun, Isoter Sempaja Resmi Beroperasi
-
Andi Muhammad Ishak Sebut Covid-19 di Kaltim Sudah Masuk Transmisi Lokal
-
Herdiansyah Hamzah Kritisi Kisruh Pemilihan Ketua KONI Kaltim: Tidak Menghormati Organisasi
-
Rudy Mas'ud, Kakak Kandung AGM, Komentari Ketergantungan Kaltim Terhadap SDA: Akan Berakhir Cepat atau Lambat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas