SuaraKaltim.id - Biji kakao, merupakan komoditas unggulan ketiga setelah kelapa sawit dan karet di Kalimantan Timur (Kaltim), namun sayang petani setempat masih sulit bersaing dengan luar daerah karena pola penanganan kurang tepat.
Terkait kondisi itu, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim melatih kelompok tani (poktan) menangani biji kakao demi meningkatkan mutu produksi bji kakau di wilayah itu.
"Permasalahan biji kakao yang dihadapi di Kaltim sampai saat ini adalah mutu masih rendah, sehingga diperlakukan pembinaan berkelanjutan," ujar Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Siti Juriah di Samarinda, melansir Antara, Minggu (20/2/2022).
Adapun menurut Siti, mutu yang rendah itu disebabkan oleh kurangnya pemeliharaan tanaman hingga penanganan pascapanen kakao secara baik dan benar, sehingga kakao tercampur dengan benda-benda lain.
Selain itu, pengeringan kakao yang kurang sempurna, lanjutnya, menyebabkan biji kakao tumbuh jamur dan volume biji kakao yang difermentasi relatif masih sedikit, sehingga pedagang pengumpul kemudian mencampur antara kakao fermentasi dan kakao non fermentasi.
Maka dari itu, sebagai upaya meningkatkan produksi kakao, dilakukan upaya memperbaiki kondisi tanaman kakao seperti pemupukan, pengendalian hama dan penyakit tumbuhan, kemudian perbaikan produksi dan mutunya seperti kualitas, fermentasi, hingga sertifikasi.
Salah satu penanganan yang telah diberikan kepada poktan adalah penanganan biji kakao non fermentasi menjadi fermentasi, serta uji mutu biji kakao untuk sertifikasi produk biji kakao, melalui bimbingan teknis yang digelar pada pekan kedua, Februari ini.
"Bimbingan teknis yang lalu diikuti 15 peserta, terdiri dari empat poktan di Kabupaten Berau. Kami menghadirkan narasumber dari Pulitkoka Jember, Jawa Timur. Dari pelatihan ini tentu kami harapkan poktan menjadi terampil menangani biji kakao, kemudian dapat ditularkan ke orang lain," katanya.
Pada 2021 luas perkebunan kakao di Kaltim mencapai 7.617 hektare dengan total produksi sebanyak 2.182 ton yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur, Berau, dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Sampai 1.978 Kasus Penambahan Covid-19 di Kaltim, 4 Orang Meninggal Dunia Hari Ini
"Luas perkebunan kakao setiap tahun semakin berkurang karena berbagai hal, salah satunya adalah akibat alih fungsi lahan dan beralihnya komoditas di lapangan oleh masyarakat," ujar Juriah.
Berita Terkait
-
Sampai 1.978 Kasus Penambahan Covid-19 di Kaltim, 4 Orang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Digunakan untuk Pasien Covid-19 dari Kalangan Apapun, Isoter Sempaja Resmi Beroperasi
-
Andi Muhammad Ishak Sebut Covid-19 di Kaltim Sudah Masuk Transmisi Lokal
-
Herdiansyah Hamzah Kritisi Kisruh Pemilihan Ketua KONI Kaltim: Tidak Menghormati Organisasi
-
Rudy Mas'ud, Kakak Kandung AGM, Komentari Ketergantungan Kaltim Terhadap SDA: Akan Berakhir Cepat atau Lambat
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an