SuaraKaltim.id - Pelonggaran pemakaian masker diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan memulihkan perekonomian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terdampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Kamis (19/5/2022).
"Semoga kebijakan pelonggaran penggunaan masker bisa memulihkan ekonomi dan seluruh sektor yang terdampak virus corona," ujarnya, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, diharapkan dapat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
Kunjungan wisata yang berpotensi meningkatkan sektor perekonomian di Benuo Taka, katanya, diharapkan meningkat seiring pelonggaran pemakaian masker tersebut.
"Pelonggaran penggunaan masker bisa meningkatkan kunjungan seperti ke tempat wisata dan lainnya yang menggerakkan perekonomian," ucapnya.
"Kami berharap kebijakan itu dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan perekonomian cepat pulih, sehingga daya beli masyarakat meningkat," tambahnya.
Ia bahkan mengapresiasi kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Sebab pengendalian Covid-19 dianggap sudah semakin baik.
Ia menuturkan, Pemkab PPU bakal menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut dengan surat edaran (SE). Namun, ia menegaskan, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan.
"Bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal," tegasnya.
Lebi lanjut katanya, masyarakat yang masuk dalam kategori rentan yakni, lanjut usia (Lansia) atau memiliki penyakit komorbid. Di mana mereka, disarankan untuk tetap menggunakan masker saat di luar ruangan.
Ia berharap, masyarakat PPU juga jangan menjadi lengah dengan adanya pelonggaran penggunaan masker tersebut, protokol kesehatan (Prokes) juga kembali disinggung olehnya.
"(Prokes) harus tetap dipatuhi dan dilaksanakan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!