SuaraKaltim.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V melakukan pemantauan harga bahan pokok. Khususnya, daging ayam di pasar tradisional dan ritel modern Balikpapan.
Kegiatan pemantauan dilakukan untuk mengetahui ketersediaan pasokan, pergerakan harga, serta mengantisipasi potensi praktek anti persaingan dalam pembentukan harga komoditas.
Pemantauan dilakukan di Balikpapan, karena sekitar 10 hari terakhir harga daging ayam melonjak di pasar tradisional mencapai Rp 65 ribu per ekor dengan berat sekitar 1,7 kilogram. Biasanya Rp 55 ribu per kilogram dengan berat 2 kilogram.
Salah satu pedagang di Pasar Klandasan menyatakan, biasanya setiap hari mampu menjual sampai 100 ekor per hari. Tetapi, sejak harga melonjak hanya mampu menjual paling banyak 70 ekor.
Selain itu, ia juga terpaksa mengurangi pengambilan berat ayam hidup dari broker. Di mana biasanya lebih dari 2 kilogram per ekor menjadi paling besar 1,7 kilogram per ekor.
Menurut Ketua PINSAR Kaltim Zamroni, pada 20 April – 10 Mei 2022, distribusi Day old chicken (DOC) dari perusahaan pembibitan tidak masuk kepada peternak ayam.
Sehingga, berdampak pada produksi ayam potong di tingkat peternak berkurang. Maka, harga daging ayam ditingkat konsumen lebih tinggi dari biasanya.
“Produsen menjual ayam hidup Rp 31 ribu per kilogram dan kami menduga kenaikan harga ayam terjadi dikarenakan pedagang mengetahui stok kurang di tingkat produsen. Sehingga pedagang mengambil kesempatan untuk menaikan harga daging ayam”, ujar Zamroni, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/6/2022).
Berdasarkan informasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, bahwa ada ketidakcermatan breeding farm dalam memprediksi permintaan DOC. Sehingga distribusi kepada peternak berkurang.
Baca Juga: IR dan ES Ditangkap di 2 Tempat Berbeda di Balikpapan, Kedapatan Bawa Sabu 41,72 Gram
Sementara Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kota Samarinda menyampaikan pada saat 1-2 minggu sebelum dan setelah Idul Fitri biasanya peternak tidak memasukkan DOC ke kandang.
Sehingga siklus pembesaran DOC menjadi ayam potong terhenti. Dampaknya, pasokan ayam potong menjadi berkurang. Hal ini biasanya terjadi setiap tahun di momen sebelum dan setelah Idul Fitri.
KPPU pernah melakukan penanganan Perkara dan memutus Putusan KPPU No. 02/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999 terkait Pengaturan Produksi Bibit Ayam Pedaging (Broiler) di Indonesia.
Putusan tersebut memutus 12 perusahaan dalam praktek kartel ayam yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 11 Undang-undang nomor 5 tahun 1999.
Pelaku usaha tersebut diputus bersalah karena terbukti bersepakat melakukan afkir dini induk ayam (parent stock). Bahkan, kesepakatan itu dicapai setelah serangkaian pertemuan yang dilakukan yang dilakukan oleh para breeding farm.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas