SuaraKaltim.id - Demi mengamankan aset negara, Kantor Bea Cukai Kota Balikpapan menyegel 15 bangunan yang merupakan rumah dinas Bea Cukai. Tepatnya di kawasan RT 27 dan 32, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (9/8/2022) lalu.
Seluruh bangunan yang disegel dipasangi spanduk yang berisi tulisan tanah/rumah milik negara Pemerintah Republik Indonesia cg Kementerian Keuangan.
Dari 15 rumah ada 10 rumah yang ditinggali warga. Mereka sebagian merupakan keturunan dari mantan pegawai Bea Cukai Balikpapan.
Dikonfirmasi, Kepala Bea Cukai Kota Balikpapan Awan Jogyantoro menyampaikan, tindakan pemasangan spanduk tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat atas penyediaan rumah dinas bagi pegawai.
Terlebih menyongsong berdirinya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara. Maka sudah sewajarnya Balikpapan yang merupakan kota penyangga menjadi pilihan para ASN yang bermutasi ke IKN Nusantara
"Jumlah PNS yang akan dipindahkan ke IKN juga cukup banyak. Kita dapat arahan supaya dipersiapkan infrastrukturnya. Makanya, dengan melihat sesuatu yang strategis ini maka kita melakukan sejumlah persiapan-persiapan, terkait keberadaan rumah dinas," kata Awan, Jumat (12/8/2022).
Ditambahkan olehnya, memang rumah dinas sudah lama ditempati oleh orang-orang yang sebenarnya tidak berhak. Dari segi historis sebenarnya mereka sudah pernah disurati, termasuk juga sosialisasi tapi kenyataannya tidak jalan.
Bahkan rumah dinas yang dipasangin di spanduk tersebut sudah terverifikasi sebagai aset milik negara dengan dibekali sejumlah dokumen alas hak diantaranya sertifikat.
"Rumah dinas itu kan asetnya negara. Jadi kita kan mau menertibkan karena aset kita sesuai dengan surat-surat. Dan dari penghuni menyadari itu asetnya Bea cukai," tambahnya.
Baca Juga: Berbekal Data Pembeli di Tempat Kerjanya yang Lama, DA Tipu 2 Orang di Balikpapan
Rencananya setelah disegel, pihak Bea Cukai akan sedikit merenovasi untuk dijadikan tempat tinggal pegawai aktif Bea Cukai. Lantaran selama ini kata Awan, masih banyak pegawai aktif yang perlu tempat tinggal.
"Itu kan rumah dinas. Karena kan kami butuh rumah dinas, karena di Balikpapan kita kekurangan rumah dinas untuk pegawai aktif. Kita pakai untuk pegawai yang aktif," terang Awan.
Sementara Budiman salah seorang warga yang tempat tinggalnya disegel mengaku keberatan dengan penyegelan tersebut. Karena dirinya mengaku telah mengantongi izin hibah atas rumah dan bangunan yang ditempatinya pada tahun 1976.
Hal itu, menurutnya, juga dikuatkan dengan putusan PK MA. RI No. 56/PDT G/MARI/TH 1996, tanggal 26 Juni 1998 di Jakarta dan Putusan PN Balikpapan tertanggal 15 September 2005.
Ia menerangkan bahwa bangunan yang ditempatinya, merupakan rumah dinas orang tuanya, yang telah ditinggalinya sejak tahun 1962.
"Saya lahir disini, sejak tahun 62 jadi sekitar sudah 60 tahun saya menempati bangunan milik orang tua, Dulu orang tua dinas di Bea Cukai, saya 10 saudara. Di zaman Soeharto sudah ada pemutihan rumah dinas pada tahun 1976, untuk pegawai negeri yang menempati 30 tahun ke atas. Di urus ke Samarinda, bawa ke Jakarta tidak ada titik temu. Ada apa ini, padahal ada rumah yang lain sudah dijual," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen