SuaraKaltim.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hingga saat ini, Pemprov Kaltim menyatakan terdapat tujuh kabupaten dan kota yang dikategorikan zona merah kasus PMK pada hewan ternak.
Adapun tujuh daerah tersebut yaitu Penajam Paser Utara, Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang.
Staf Ali Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Pemprov Kaltim, Christianus Benny mengatakan, selain 7 daerah tersebut, terdapat tiga kabupaten dan kota yang masuk zona kuning.
"Tiga Kabupaten dan Kota dinyatakan zona kuning diantaranya Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Berau," katanya dalam keterangan resmi di Samarinda, Kaltim, Jumat (14/10/2022)
Hal itu disampaikan Benny saat mewakili Gubernur Kaltim pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Benny, penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak, agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak.
Salah satu langkah operasional penting dalam pengendalian PMK yaitu vaksinasi pada hewan rentan PMK Kaltim yaitu sapi, kerbau dan kambing.
Target vaksinasi PMK di Kaltim sebanyak 126 juta dosis tapi mengingat waktu dan kondisi di 2022 ini ditargetkan vaksinasi sebanyak 30 persen dari populasi sapi di Kaltim.
Baca Juga: Waspada, Sejumlah Wilayah di Kaltim Berpotensi Hujan Lebat Dapat Akibatkan Banjir dan Tanah Longsor
Vaksinasi dilakukan di 10 Kabupaten dan Kota dengan realisasi vaksin saat ini mencapai 30.244 dosis atau sebesar 40 persen.
"Marilah kita terus berjuang bersama dengan sekuat tenaga agar Kaltim bebas dari wabah PMK," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada, Sejumlah Wilayah di Kaltim Berpotensi Hujan Lebat Dapat Akibatkan Banjir dan Tanah Longsor
-
Pemangku Kebijakan di Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana, Termasuk di IKN
-
Karyawan Kontraktor di Balikpapan Gasak HT Senilai Puluhan Juta Rupiah
-
Pekebun Benua Etam Bakal Senang, Harga TBS Kaltim Masuk Fase Stabil
-
BMKG Deteksi 10 Titik Panas Tersebar di 3 Kabupaten Benua Etam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas