SuaraKaltim.id - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin menekankan pentingnya perusahaan untuk tetap menjalankan kewajiban mereka untuk melakukan reklamasi pasca tambang.
Ia mencontohkan, seperti, menutup void bekas tambang dan melakukan penanaman atau penghijauan kembali di wilayah bekas tambang tersebut. Salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim, PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang sudah memasuki fase aktivitas pasca tambang pada tahun ini.
"Maka sudah seharusnya wajib bagi perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disetujui," tegasnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/10/2023).
Lanjutnya, Politisi Golkar tersebut juga berharap ada kebijakan-kebijakan yang tegas dari pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan. Tujuannya, untuk sama-sama memastikan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan khusunya di Kaltim untuk menjalankan kewajibannya
Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dorong Optimalisasi Kedelai Lokal
"Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat," katanya.
Ia mengingatkan jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.
Ia juga menyoroti adanya void yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di kota Bontang, seperti yang ada di PT Indominco Mandiri.
Hal itu katanya bisa menjadi solusi sementara, tetapi harus ada rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya.
"Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi," tuturnya.
Baca Juga: Investasi di Kaltim Meningkat Berkat Adanya IKN, Ini Buktinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!
-
8 Desain Rumah 6x8 Keren Biaya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda!
-
Klaim Mudah! Panduan + 10 Link DANA Kaget Langsung Cair