SuaraKaltim.id - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin menekankan pentingnya perusahaan untuk tetap menjalankan kewajiban mereka untuk melakukan reklamasi pasca tambang.
Ia mencontohkan, seperti, menutup void bekas tambang dan melakukan penanaman atau penghijauan kembali di wilayah bekas tambang tersebut. Salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim, PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang sudah memasuki fase aktivitas pasca tambang pada tahun ini.
"Maka sudah seharusnya wajib bagi perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disetujui," tegasnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/10/2023).
Lanjutnya, Politisi Golkar tersebut juga berharap ada kebijakan-kebijakan yang tegas dari pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan. Tujuannya, untuk sama-sama memastikan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan khusunya di Kaltim untuk menjalankan kewajibannya
Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dorong Optimalisasi Kedelai Lokal
"Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat," katanya.
Ia mengingatkan jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.
Ia juga menyoroti adanya void yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di kota Bontang, seperti yang ada di PT Indominco Mandiri.
Hal itu katanya bisa menjadi solusi sementara, tetapi harus ada rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya.
"Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi," tuturnya.
Baca Juga: Investasi di Kaltim Meningkat Berkat Adanya IKN, Ini Buktinya
Berita Terkait
-
Lama Tak Muncul di TV, Dwi Yan Ungkap Alasannya Banting Setir Jadi Pengusaha Tambang
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen