SuaraKaltim.id - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin menekankan pentingnya perusahaan untuk tetap menjalankan kewajiban mereka untuk melakukan reklamasi pasca tambang.
Ia mencontohkan, seperti, menutup void bekas tambang dan melakukan penanaman atau penghijauan kembali di wilayah bekas tambang tersebut. Salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim, PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang sudah memasuki fase aktivitas pasca tambang pada tahun ini.
"Maka sudah seharusnya wajib bagi perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disetujui," tegasnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/10/2023).
Lanjutnya, Politisi Golkar tersebut juga berharap ada kebijakan-kebijakan yang tegas dari pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan. Tujuannya, untuk sama-sama memastikan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan khusunya di Kaltim untuk menjalankan kewajibannya
"Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat," katanya.
Ia mengingatkan jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.
Ia juga menyoroti adanya void yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di kota Bontang, seperti yang ada di PT Indominco Mandiri.
Hal itu katanya bisa menjadi solusi sementara, tetapi harus ada rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya.
"Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi," tuturnya.
Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dorong Optimalisasi Kedelai Lokal
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal