Ditanya apakah pemilih di Kaltim masih akan tetap memilih PKS walau PKS dengan tegas menolak kepindahan IKN, Budiman berpendapat, hal itu akan bergantung pada pemilih.
Jika pemilih di Kaltim cenderung apatis atau tidak menganggap pernyataan itu sebagai persoalan, tentu tak akan memengaruhi suara PKS.
“Tapi setidaknya, kalau mayoritas masyarakat Kaltim ingin IKN tetap ada di Kaltim, bisa jadi akan ada peralihan suara,” lanjut dia.
Sepengamatan Budiman, PKS dinilai cerdas untuk memilih isu tertentu dalam meningkatkan elektabilitas. Sehingga banyak masyarakat yang akan memilihnya.
“Saya meyakini, pasti PKS ini sudah mengkaji secara mendalam, entah itu secara matematis, untung-ruginya ketika mengeluarkan pernyataan itu. Mungkin mereka berkesimpulan, lebih banyak yang menolak IKN dibandingkan yang menerima,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur