SuaraKaltim.id - Otoritas Jasa keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltimra) turut mengawasi transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Hal itu sesuai MoU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada MoU OJK Pusat (dan) PPATK lembaga yang mengawasi kalau kita menyebutnya transaksi yang mencurigakan,” ujar Kepala OJK Kaltimra Made Yoga Sudharma, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).
Ia mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut, yakni uang yang masuk ke dalam rekening tak sesuai dengan laporan atau data pendapatan setiap bulannya pemilik rekening.
“Transaksi yang mencurigakan saya kasih contoh misalnya kalau ke bank kalau mau buka rekening ditanyai pendapatan per bulan berapa, kira-kira uang masuk itu berapa?. Pengeluaran per bulan itu rata-rata berapa dan itu nanti masuk dalam data perbankan. Saya uang masuk kurang lebih 10 juta lah sebulan, tida-tiba sebulan dua bulan ini masuk 100 juta, 200 juta, 300 juta dari sistem bank itu nanti akan menghasilkan apa yang tadi, transaksi mencurigakan,” jelasnya.
Laporan transaksi mencurigakan itu akan masuk ke PPAT dan langsung berkoordinasi dengan OJK. Kemudian, hasil temuan tersebut akan di klarifikasi ke pemilik rekening.
“Kita nanti ikuti hasil dari yang disampaikan PPATK, kalau misalnya PPATK minta konfirmasi ke OJK, OJK akan bilang ke bank nya. Akan menghubungi nasabahnya minta bukti-bukti tambahan yang seperti apa,” sebutnya.
Ia menyatakan, nanti dari hasil klarifikasi dan bukti-bukti yang ada, PPATK selanjutnya akan melaporkan ke kepolisian jika memang aliran dana tersebut mencurigakan untuk diproses lebih lanjut.
“Nanti PPATK yang akan menentukan, apakah ini benar-benar tidak bisa dibuktikan akan angsung dilaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” katanya.
Meski begitu, ia melanjutkan, sejauh ini belum ditemukan adanya transaksi mencurigakan lainnya. Termasuk menyangkut dana pemilu.
Baca Juga: PLN UIW Kaltimra Akui Adanya Gangguan Transmisi di 2 Sistem: Maaf Kepada Seluruh Masyarakat
“Kalau dari OJK Kaltim belum ada temuan,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal
-
Waga non Kaltim Tak Boleh Nyinyiri Rudy Mas'ud, Pakar Komunikasi: Fenomena Defensif
-
Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya