SuaraKaltim.id - Otoritas Jasa keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltimra) turut mengawasi transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Hal itu sesuai MoU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada MoU OJK Pusat (dan) PPATK lembaga yang mengawasi kalau kita menyebutnya transaksi yang mencurigakan,” ujar Kepala OJK Kaltimra Made Yoga Sudharma, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).
Ia mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut, yakni uang yang masuk ke dalam rekening tak sesuai dengan laporan atau data pendapatan setiap bulannya pemilik rekening.
“Transaksi yang mencurigakan saya kasih contoh misalnya kalau ke bank kalau mau buka rekening ditanyai pendapatan per bulan berapa, kira-kira uang masuk itu berapa?. Pengeluaran per bulan itu rata-rata berapa dan itu nanti masuk dalam data perbankan. Saya uang masuk kurang lebih 10 juta lah sebulan, tida-tiba sebulan dua bulan ini masuk 100 juta, 200 juta, 300 juta dari sistem bank itu nanti akan menghasilkan apa yang tadi, transaksi mencurigakan,” jelasnya.
Laporan transaksi mencurigakan itu akan masuk ke PPAT dan langsung berkoordinasi dengan OJK. Kemudian, hasil temuan tersebut akan di klarifikasi ke pemilik rekening.
“Kita nanti ikuti hasil dari yang disampaikan PPATK, kalau misalnya PPATK minta konfirmasi ke OJK, OJK akan bilang ke bank nya. Akan menghubungi nasabahnya minta bukti-bukti tambahan yang seperti apa,” sebutnya.
Ia menyatakan, nanti dari hasil klarifikasi dan bukti-bukti yang ada, PPATK selanjutnya akan melaporkan ke kepolisian jika memang aliran dana tersebut mencurigakan untuk diproses lebih lanjut.
“Nanti PPATK yang akan menentukan, apakah ini benar-benar tidak bisa dibuktikan akan angsung dilaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” katanya.
Meski begitu, ia melanjutkan, sejauh ini belum ditemukan adanya transaksi mencurigakan lainnya. Termasuk menyangkut dana pemilu.
Baca Juga: PLN UIW Kaltimra Akui Adanya Gangguan Transmisi di 2 Sistem: Maaf Kepada Seluruh Masyarakat
“Kalau dari OJK Kaltim belum ada temuan,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur