SuaraKaltim.id - Otoritas Jasa keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltimra) turut mengawasi transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Hal itu sesuai MoU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada MoU OJK Pusat (dan) PPATK lembaga yang mengawasi kalau kita menyebutnya transaksi yang mencurigakan,” ujar Kepala OJK Kaltimra Made Yoga Sudharma, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).
Ia mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut, yakni uang yang masuk ke dalam rekening tak sesuai dengan laporan atau data pendapatan setiap bulannya pemilik rekening.
“Transaksi yang mencurigakan saya kasih contoh misalnya kalau ke bank kalau mau buka rekening ditanyai pendapatan per bulan berapa, kira-kira uang masuk itu berapa?. Pengeluaran per bulan itu rata-rata berapa dan itu nanti masuk dalam data perbankan. Saya uang masuk kurang lebih 10 juta lah sebulan, tida-tiba sebulan dua bulan ini masuk 100 juta, 200 juta, 300 juta dari sistem bank itu nanti akan menghasilkan apa yang tadi, transaksi mencurigakan,” jelasnya.
Baca Juga: PLN UIW Kaltimra Akui Adanya Gangguan Transmisi di 2 Sistem: Maaf Kepada Seluruh Masyarakat
Laporan transaksi mencurigakan itu akan masuk ke PPAT dan langsung berkoordinasi dengan OJK. Kemudian, hasil temuan tersebut akan di klarifikasi ke pemilik rekening.
“Kita nanti ikuti hasil dari yang disampaikan PPATK, kalau misalnya PPATK minta konfirmasi ke OJK, OJK akan bilang ke bank nya. Akan menghubungi nasabahnya minta bukti-bukti tambahan yang seperti apa,” sebutnya.
Ia menyatakan, nanti dari hasil klarifikasi dan bukti-bukti yang ada, PPATK selanjutnya akan melaporkan ke kepolisian jika memang aliran dana tersebut mencurigakan untuk diproses lebih lanjut.
“Nanti PPATK yang akan menentukan, apakah ini benar-benar tidak bisa dibuktikan akan angsung dilaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” katanya.
Meski begitu, ia melanjutkan, sejauh ini belum ditemukan adanya transaksi mencurigakan lainnya. Termasuk menyangkut dana pemilu.
Baca Juga: Diduga Sistem Koneksi Terganggu, PLN UIW Kaltimra Minta Maaf
“Kalau dari OJK Kaltim belum ada temuan,” lugasnya.
Berita Terkait
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
Jaga Kepercayaan Investor, Peruri Sajikan Laporan Keberlanjutan Standar Internasional
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
-
OJK Pakai Jurus Ini Buru Rekening yang Terkait Judol
-
OJK Beberkan Dampak yang Dirasakan Perbankan Dari Pilkada Serentak
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya