SuaraKaltim.id - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyorot pentingnya mematuhi aturan pemanfaatan fasilitas umum dalam kegiatan perekonomian.
Hal ini terutama berkaitan dengan penggunaan jalan umum oleh kendaraan pengangkut komoditi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batubara di Kabupaten Paser.
"Kita ingatkan pengelolaan sumber daya alam itu agar mematuhi tata aturan yang berlaku," tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/12/2023).
Untuk diketahui Akmal Malik yang juga sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan, perlunya koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, dan perkebunan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Kiprah dan Perjuangan Politik Abdoel Moeis Hassan untuk Kaltim
"Saya bersama Bapak Bupati akan terus mencoba mengingatkan perusahaan terkait. Bahwa ada Perda yang mengatur ketertiban pemanfaatan fasilitas masyarakat seperti jalan umum," imbuhnya.
Menurut Akmal Malik, pemerintah daerah berupaya agar ekonomi tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Selain itu persoalan dugaan kegiatan ilegal, Pj Gubernur Kaltim tersebut menepis bahwa hal ini bukan ranah pemerintah. Namun, penegak hukum.
Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Akmal Malik juga mengaku telah meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah yang ada.
"Jangan sampai benturan-benturan regulasi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Sosok Abdoel Moeis Hassan, Mantan Gubernur Kaltim yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Kunjungan Akmal Malik dan pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim di Kabupaten Paser menjadi bagian dari upaya untuk memahami dinamika sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.
Ini juga mencerminkan komitmen dalam mendorong tata kelola sumber daya alam yang sesuai dengan regulasi dalam aktivitas ekonomi.
Berita Terkait
-
Google Diawasi Ketat! Regulator AS Incar Akses Data Internal Raksasa Teknologi
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Meninjau Regulasi Penanganan Diabetes Melalui Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye