SuaraKaltim.id - Kabupaten Berau Kalimantan Timur (Kaltim) sedang masuk zona merah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinkes Berau, Halijah Yasin, belum lama ini.
Ia menjelaskan, kondisi zona merah DBD tersebut sebenarnya terjadi secara nasional. Musim hujan menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan kasus DBD.
“Ini karena musim hujan juga. Dan bukan cuma di Kaltim, tapi se-Indonesia. Rata-rata di Jawa, DBD juga tinggi,” ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (16/01/2024).
Untuk mengatasi dan mengantisipasi persebaran penyakit tersebut, kata dia, dalam skala yang cukup luas, pemerintah daerah (pemda) juga sudah membangun kerja sama lintas OPD hingga menjangkau pemerintahan kampung.
“Kami sudah buat grup khusus untuk antisipasi dengan melibatkan juga Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Camat juga sudah disuruh buat surat edaran untuk lurah dan kepala kampung agar bisa kerja bakti bersihkan lingkungan,” jelasnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Garna Sudarsono menambahkan, Kondisi zona merah ini memang dialami se-Kaltim, termasuk Berau. Semua terjadi peningkatan kasus positif DBD.
Sudarsono mengungkapkan, hingga Januari 2024, sesuai data yang ada di Dinkes Berau terdapat 333 kasus positif dan 3 kasus kematian akibat DBD yang tersebar pada 21 Puskesmas di Bumi Batiwakkal.
"Dari jumlah itu, kasus terbanyak tercatat ditangani Puskesmas Kampung Bugis dengan kasus positif sejumlah 91 kasus dan kematian sejumlah 1 kasus," terangnya.
Sementara Puskesmas Batu Putih ada 53 kasus positif, Gunung Tabur 45 kasus positif dan 1 kasus kematian, Tanjung Redeb 39 kasus positif, Sambaliung 36 kasus positif, dan Biatan Lempake 25 kasus positif.
Baca Juga: Ubur-ubur Langka Hilang, Pulau Kakaban Ditutup Sementara
Selanjutnya, Puskesmas Teluk Bayur 15 kasus positif, Talisayan 8 kasus positif, Labanan 5 kasus positif dan 1 kasus kematian, Merancang 5 kasus positif, dan berturut-turut Tanjung Batu, Segah, serta, Long Laai 3 kasus positif.
“Sedangkan 6 Puskesmas lain yakni Puskesmas Pulau Derawan, Tubaan, Biduk-Biduk, Kelay, Long Boy, dan Merapun masih 0 kasus,” ujarnya.
Dia mengakui, DBD merupakan penyakit berbasis lingkungan. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan mengatasinya harus dimulai dari lingkungan.
“Jadi lingkungan mesti dijaga melalui 3M, Menutup, Menguras dan Mengubur atau Mendaur ulang tempat-tempat penampungan air,” tuturnya.
“Kemudian perlu dilakukan juga abatisasi pada tempat-tempat yang digenangi air termasuk bak mandi. Lalu fogging untuk yang positif,” sambungnya.
Jumlah kasus positif DBD, kata dia, ke depan akan menurun apabila semua lapisan masyarakat bisa menjaga kebersihan lingkungannya dengan baik dan mampu menumbuhkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur