SuaraKaltim.id - Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Thomas Umbu Pati meluruskan kabar yang menyebut pihak otorita meminta warga sekitar IKN merobohkan bangunan rumah.
Menurut Thomas kabar itu tidak benar. Pihaknya tidak pernah tiba-tiba datang dan memerintahkan pembongkaran.
Thomas menjelaskan, jauh sebelum surat peringatan pertama itu dilayangkan pada 4 Maret 2024, pihaknya sudah melakukan sosialisasi perencanaan pembangunan IKN.
Sosialisasi yang dilakukan Mei 2023 lalu itu melibatkan berbagai unsur, mulai Polda Kaltim, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kodim, Trantibum OIKN, kelurahan dan desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat setempat.
Baca Juga: Era Baru IKN Dimulai, Bambang Susantono Lantik 214 ASN
"Saya keliling sosialisasi. Dari Sepaku, sampai Loa Janan di Kukar sana. Kami minta masyarakat untuk tahan diri membangun, menyesuaikan dengan tata ruang yang sudah kami [Otorita] susun," beber Thomas ketika dikonfirmasi, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/03/2024).
Namun dalam perkembangannya, kata Thomas, rupanya pembangunan masih terus terjadi. Pembangunan bahkan sampai mengambil ruang-ruang milik jalan (rumija) sekitar proyek pembangunan IKN.
Walhasil, keberadaan bangunan baru ini justru membuat kawasan sekitar proyek menjadi makin kumuh. Ia mengklaim memiliki data.
"Kami punya datanya, lengkap. Data per bangunan, per keluarga, ada semua," sebutnya.
Adapun berdasarkan data Otorita IKN, hasil identifikasi bangunan baru di wilayah jalan Sepaku berjumlah 294. Bangunan tersebut tersebar di 4 desa; Sukaraja, Bukit Raya, Bumi Harapan, dan Pemaluan. Serta terbagi dalam 4 jenis bangunan; rumah tinggal 163 unit, ruko 24 unit, rumah makan 22 unit, dan kios 85 unit.
Baca Juga: Bangun Ketahanan Ekonomi, Kutai Timur Fokus pada Sektor Penunjang IKN
Oleh sebab itu, Thomas menegaskan, Otorita IKN tak pernah tiba-tiba mengeluarkan perintah pembongkaran rumah warga. Selain itu, katanya, Otorita tidak mungkin melakukan pembongkaran terhadap permukiman warga yang sudah berdiri jauh sebelum IKN ditetapkan. Menurutnya narasi tersebut tidak masuk akal.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN
-
RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama