SuaraKaltim.id - Masyarakat suku Paser mendiami beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) maupun provinsi Kalimantan Selatan yakni di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.
Masyarakat suku Paser di zaman dahulu hidup di suatu desa tertentu yang secara administratif dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan secara informil di bawah pimpinan Kepala Adat.
Masyarakat ini patuh dan tunduk kepada hukum adat dan sebagai pelaksana hukum adat ini adalah Kepala Adat.
Kala itu, masyarakat Paser hidup dan bercocok tanam dengan sistim perladangan yang berpindah-pindah.
Setiap tahun mereka meninggalkan desanya dan hidup sebagai suatu kesatuan kelompok di daerah perladangan, selama kurang lebih 6 sampai 7 bulan.
Kemudian, mereka baru kembali ke desaa setelah panen selesai dengan membawa hasil panenannya.
Suku bangsa Paser di zaman dahulu menganut ajaran animisne dan dinamisme. Meski sekarang mereka memeluk Agama Islam, namun dalam upacara-upacara tertentu masih dilaksanakan hal-hal terkait kepercayaan mereka dahulu.
Contohnya pada cara-cara mengobati orang sakit dengan mengadakan belian, bersih desa atau palas desa.
Selain hal itu, mereka percaya pula terhadap Sang Hiang yang memberikan kesuburan pada padi. Biasanya pada waktu panen padi, mereka harus memberi makan pada Sang Hiang, dengan cara menaburkan beras yanq diberi mantera-mantera. Pemberian itu adalah sebagai tanda terima kasih karena diberikan hasil panen yang melimpah.
Baca Juga: Zakat Fitrah di PPU Naik Rp 5-6 Ribu, Ini Rinciannya
Sementara, cerita perpindahan keyakinan atau kepercayaan dari Suku Paser ini tak lepas dari keberadaan Ratu Aji Petri Botung atau Ratu Aji Putri Petong.
Kesultanan Paser Darul Aman atau sebelumnya bernama Kerajaan Sadurengas ini adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada tahun 1516 dan dipimpin oleh seorang wanita, yakni Aji Putri Petong.
Kemudian, islamisasi di Kerajaan Paser ini melalui beberapa jalur, di antaranya jalur perkawinan-perkawinan dilakukan oleh Abu Mansyur Indra Jaya dengan Putri Petong.
Begitu juga perkawinan Sayyid Ahmad Khairuddin yang kawin dengan Aji Mitir, anak Putri Petong dengan Abu Mansyur Indra Jaya.
Sebelum Putri Petong menikah dengan Abu Mansyur Indra Jaya, Putri Petong diyakini menganut kepercayaan animisme atau suatu kepercayaan yang memuja roh-roh halus dan dewa-dewa.
Roh-roh halus atau dewa-dewa diyakini bisa membantu sewaktu-waktu diperlukan, untuk memanggil roh-roh halus tersebut dibutuhkan sebuah bangunan berbentuk rumah yang dinamakan Panti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas