SuaraKaltim.id - Empat puluh hari hari telah berlalu sejak kepergian Almarhumah BT, wanita yang ditemukan membusuk di Gudang Kimia Farma Jalan P Hidayatullah, Samarinda pada 18 Februari 2024. Keluarga korban memanjatkan doa dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah persatuan keluarga Toraja, keluarga korban, pendeta, kerabat, kuasa hukum, dan lain sebagainya.
Sepupu korban, Lusiana (35) mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak yang tidak hentinya mengawal kasus ini, hingga mendapatkan titik terang.
"Terima kasih atas semuanya, yang sudah berjuang bersama kami, mengusut tuntas kasus kepergian kakak kami," ucap Lusiana sembari menitikan air mata, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (05/04/2024).
Dia menceritakan, saat hilangnya korban pada 31 Januari 2024 lau, dirinya bersama keluarga sudah melakukan upaya untuk mencari korban. Namun, setelah 18 hari pencarian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah gudang Kimia Farma Samarinda.
"Kami harus menerima kenyataan yang sangat pahit, menemukan kakak kami di sebuah gudang dalam kondisi membusuk," ujarnya.
Keluarga korban bingung, dan belum mendapatkan kejelasan mengenai kematian BT beberapa waktu lalu. Lusiana sebagai sepupunya, hanya bisa menangis dan berharap agar kasus ini bisa segera terungkap kejelasannya.
"Banyak sekali kejanggalan, dan kami belum dapat informasi yang jelas, kepada siapa kami meminta pertanggungjawaban," ungkap Lusiana.
Tidak ingin berlarut-larut, Lusiana bersama keluarga korban lainnya meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turun tangan dan mengusut tuntas kasus kematian BT tersebut.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 5 April 2024
"Gelar perkara nantinya kami ingin bisa terlaksana di Polresta Samarinda, tidak di Polda Kaltim, Balikpapan," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menunggu aksi nyata dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memerintahkan jajarannya dalam mengusut tuntas kasus itu.
"Ini juga sebagai mewujudkan penegakan hukum yang adil, karena menyangkut kewibawaan institusi kepolisian sebagai penegak hukum, dan penjaga keadilan di Indonesia," tegasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Tino Heidel Ampulembang juga membeberkan beberapa kejanggalan terkait kasus kematian jasad wanita di Gudang Kimia Farma.
"Salah satu kejanggalannya yakni masa karyawan di sana tidak ada yang mencium bau, padahal ada mayat di gudangnya," tuturnya.
Kejanggalan lainnya kata Tino, yakni soal waktu kematian BT. Diketahui, BT hilang pada 31 Januari 2024, dan ditemukan pada 18 Februari 2024. Informasi yang didapat, BT meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.
"Diduga meninggalnya itu tanggal 13 Februari, sebelum ditemukan. Masa iya BT di dalam selama berhari-hari di dalam gudang, dan tidak ada bunyi-bunyi apapun. Ini masih janggal," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal