SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian mengalami kenaikan sebesar 29 persen atau sebesar Rp 193 miliar. Nilai ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Ia menyebut kenaikan ini dipengaruhi dari tingginya pajak penerangan jalan. Selain itu ada tambahan dari pajak makan dan minum, serta pajak hotel.
"Untuk pajak tahun ini yang lebih tinggi ada di triwulan pertama itu pada pajak penerangan jalan, kemudian pajak makan dan minum kemudian BPHTB dan pajak hotel," jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (28/04/2024).
Rinciannya, target triwulan pertama di tahun ini sebesar Rp 856,4 milliar atau sekitar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Komponen pendapatan asli daerah dari pajak daerah targetnya sekitar Rp 554 miliar kemudian realisasi sampai dengan triwulan pertama itu sampai Rp 142 miliar artinya ada tercapai sekitar 25 persen.
Baca Juga: Andi Harun Puji Isran Noor Atas Peran Pentingnya dalam Mewujudkan IKN di Kaltim
Tak hanya dari pajak daerah namun juga ada retribusi yang mengharapkan target Rp 150 miliar faktanya kini tercapai Rp 48,7 miliar hingga kini pencapaiannya sekitar 32 persen.
"Menyoal retribusi sebenarnya target yang kita harapkan itu Rp 150 miliar ya dan kini kita mencapai 32 persennya lah," tuturnya.
Ia juga menyinggung komponen PAD untuk pendekatan asli daerah yang paling tinggi dan besar itu mencapai 69 persen. Kemudian retribusi daerah mencapai 23,8 persen serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar 6,5 persen.
"Untuk komponen PAD ini yang paling tinggi itu 69 persen baru disusul retribusi, setelah retribusi masuklah ke PAD dari lain-lain yang dianggap sah," ujar Fahruddin.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan bahwa dari BUMD Kota Samarinda, terdapat sebanyak 3 perusahaan daerah yang belum menyetorkan dana pendapatan tersebut. Dengan rincian sekitar Rp 12,22 miliar.
“Untuk target di BUMD, kalau PDAM sebesar Rp 7,3 miliar, lalu BPD Kaltim itu ada Rp 3,6 miliar, dan BPR itu Rp 1,32 miliar yang masing-masing belum ada setoran,” beber Fahruddin.
Berita Terkait
-
Inikah Mobil yang Bikin Arafah Dilabrak Tetangga? Pajaknya Ngalahin UMR Jakarta
-
Kelola Keuangan dan Perpajakan Lebih Mudah dengan Integrasi Mekari Klikpajak dan Mekari Jurnal
-
Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama? Emang Bisa? Begini Prosedurnya
-
Siapa Zulkarnaen Apriliantony yang Terseret Kasus Judi Online? Jejaknya Dimana-mana, BUMN hingga Timses
-
Kumpulan Gambar Logo dan Tema Hari Pahlawan Nasional 2024 Format PNG
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas