Puncak dari kegiatan perjuangan rakyat itu ialah terjadinya perebutan tangsi militer di Sanga-sanga.
Akhirnya, barisan rakyat pun berhasil menduduki tangsi militer dan tangsi polisi selama tiga hari.
Setelah terjadi pertemuran yang sengit dengan tentara Belanda yang dikirim dari Samarinda dan Balikpapan, barisan pejuang mengundurkan diri pada tanggal 29 Januari 1947.
Korban Tewas Akibat Perang
Dalam pertempuran itu 70 orang pejuang dan rakyat gugur dan 30 orang luka-luka. Di pihak Belanda tiga orang tentara, satu orang komandan polisi dan satu orang agen polisi tewas.
Dari 15 orang anggota KNIL yang memihak kaum pejuang, terdapat enam orang tewas, lima orang hilang dan empat orang ditahan.
Sementara 14 orang lainnya yang tersangka ikut kaum pejuang masih dalam pencarian.
Kontributor : Maliana
Baca Juga: Cumi Asin Formalin Beredar di Samarinda, Disperindagkop dan UKM Kaltim Lakukan Penertiban
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3