Adat yang dilakukan pengantin Suku Dayak Bahau. [Ist]
2. Adat Mengenai Perceraian
Pemberhentian perkawinan dapat terjadi apabila salah satu pihak meninggal dunia, salah satu pihak bepergian lama sekali dan atau tidak dapat di pastikan lagi oleh pihak yang ditinggalkan kapan suami kembali.
3. Hukum Waris
Dalam suku Dayak Bahau, suami istri yang bercerai tidak berhak memiliki barang jujuran saat menikah sebelumnya.
Dalam suku ini, jika terjadi perceraian hak asuh sang anak akan jatuh ke orang tua perempuan sampai sang anak dirasa sudah cukup untuk memilih akan ikut dengan siapa dia nantinya. Lalu kewajiban sang ayah adalah menafkahi sang anak.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp260 Ribu, Rebut Kejutan Cuannya
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu