SuaraKaltim.id - Permukiman atas air Kelurahan Margasari dan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat sempat tercemar oleh limbah dari Kilang Pertamina Balikpapan, Jumat (24/5/2024) lalu.
Tumpahan mingak itu cukup meluas ke permukiman warga. Menanggapi kejadian itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mendorong
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan membawanya ke ranah hukum. Jika limbah diduga tumpahan minyak yang terjadi itu memang ada unsur kesengajaan dan unsur pidananya.
“Ketika memang itu ada unsur kesengajaan, dan ada unsur pidananya, ya pidanakan itu. Namanya pencemaran lingkungan,” kata Sabaruddin.
Sabaruddin menganggap permasalahan tersebut simpel jika diterapkannya Undang Undang tentang Lingkungan Hidup. Pihaknya juga mengimbau agar Pertamina tidak semena-mena dan seenaknya saja membuang limbah diduga minyak tersebut ke sungai hingga mencemari lingkungan dan membahayakan pemukiman warga.
Baca Juga: 5 Kali Kebakaran, AJI Balikpapan Desak Pertamina Transparan
“Simpel aja itu, terapkan aja Undang Undang, laksanakan apa yang kita lakukan. Jangan semena-mena saja. Pertamina jangan seenaknya saja membuang limbah di sana,” ujar politisi Partai Gerindra Balikpapan ini.
Menurut Sabaruddin, dugaan tumpahan minyak hingga mencemari lingkungan sudah seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengingat dampaknya ke masyarakat sangat luar biasa.
“Harus diproses lah, kalau menurut saya. Tidak ada jalan. Dan kalau itu ada unsur pelanggaran yang fatal, ya laksanakan, ya proses secara hukum. Karena dampaknya luar biasa,” tandasnya.
Yang berperan aktif ini, lanjut Sabaruddin, harusnya DLH Balikpapan yakni yang harusnya getol menyampaikan protes atau keberatan atas peristiwa tersebut.
“Kami tadi barusan selesai rapat di Komisi III, perlu segera melakukan pemanggilan untuk minta pertanggungjawaban Pertamina. Apalagi ini bukan kali pertama terjadi, namun sudah berulang kali terjadi,” ungkap Sabaruddin.
Baca Juga: AJI Balikpapan Goes to Campus: Pentingnya Saring Sebelum Sharing
Idealnya, kata Sabaruddin, paling tidak DLH Balikpapan turun tangan. Tapi sudah viral. Pihaknya sudah mendengar bahwa Komisi III DPRD Balikpapan sudah buat statemen, namun dirinya butuh langkah kongkret.
Berita Terkait
-
ESDM Buka Suara Soal Temuan Kolam Limbah di Areal Tambang Sumbawa Timur Mining
-
Incar Pendapatan Rp 3 Triliun, Anak Usaha Pertamina Drilling Sasar Lini Bisnis Rental Oilboom
-
Pengelola SPBU Pertamina di Klaten Diperiksa Buntut Temuan Pertalite Campur Air
-
Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan
-
Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik di Sejumlah Pelabuhan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga