SuaraKaltim.id - Gerakan Solidaritas Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperjuangkan haknya atas tanah yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka menuntut keadilan dan transparansi dari pemerintah terkait sengketa lahan ini.
Sebelumnya, ratusan warga dari 4 desa lingkar IKN yakni Pemaluan, Rico, Maridan, dan Telemow telah melakukan demo di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) PPU, untuk menuntut haknya beberapa waktu lalu.
Senin (03/06/2024), salah satu jaringan televisi publik berskala nasional di Kalimantan Timur (Kaltim) mengundang sejumlah narasumber dalam program "Dialog Publika", di antaranya Kepala Kantor Pertanahan PPU, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, dan Koordinator Solidaritas Masyarakat PPU, untuk membahas permasalahan lahan antara warga PPU dan wilayah IKN.
Koordinator Gerakan Solidaritas Masyarakat PPU, Yusuf Ibrahim menjelaskan, permasalahan sengketa lahan tersebut salah satunya mengarah kepada Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah yang terdampak.
Baca Juga: Menuju Generasi Sehat Bebas Stunting: Komunitas Isi Piringku Digagas di PPU
"Keberadaan masyarakat di situ, perlu diketahui oleh pemerintah. Faktanya, bukan masyarakat yang masuk ke HGU, tapi HGU yang memaksa tanah masyarakat masuk ke sana," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Yusuf Ibrahim mengungkapkan, mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait sengketa lahan IKN. Padahal, lahan tersebut merupakan tempat tinggal dan sumber penghidupan mereka selama berpuluh-puluh tahun.
Bahkan, salah satu kuburan nenek moyang mereka tertulis tahun 1947. Artinya, para leluhur sudah tinggal disana sebelum Indonesia merdeka.
"Kami tidak pernah dilibatkan sama sekali oleh pemerintah soal permasalahan lahan di PPU ini. Perkampungan kami dijadikan hutan produksi, ratusan ribu hektare diambil oleh mereka hingga ulin kami ditebang. Begitu mempertahankan satu hektare saja, kami dilabrak oleh pemerintah. Kenyataannya seperti itu adanya," jelasnya.
"Ribuan KK yang terdampak. Di ibu kota itu kelihatan indah akan ceritanya, dibalik itu semua ada jeritan-jeritan warga dan tangisan luar biasa banyak," tambahnya.
Baca Juga: Warga PPU Tegaskan Keinginan Akan Pemimpin Asli Daerah
Masyarakat PPU yang terdampak lahannya atas pembangunan IKN, mengaku kesulitan untuk menyampaikan keluhannya ke Kepala Otorita IKN. Ibrahim menyebut, pihak otorita sangat sulit untuk ditemui.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Keluarkan Warga Gaza, Indonesia Bisa Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Perbatasan
-
Warga Gaza Dievakuasi ke Indonesia? Ini Syarat Mutlak Guru Besar UI agar Tak Jadi Masalah Baru
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Rencana Tampung Warga Gaza Tuai Pro-Kontra, Ini Wanti-wanti DPR ke Prabowo
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga