SuaraKaltim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, pentingnya sertifikat halal bagi pengusaha di sektor makanan dan minuman. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar halal yang telah dicanangkan sejak 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Direktur LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko. Ia mengatakan, inisiatif tersebut bukanlah hal baru.
"Sejak tahun 2019, kami telah mengamanatkan bahwa setiap produk konsumsi dan layanan penyembelihan harus terverifikasi halal," ujarnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (11/06/2024).
Program Wajib Halal Oktober (WHO), yang direncanakan untuk implementasi penuh pada Oktober 2024, mengalami penyesuaian berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha, Termasuk 49 Sapi Banpres untuk IKN
"Kami memahami tantangan yang dihadapi UMKM dalam memenuhi persyaratan ini, sehingga batas waktu untuk mereka diperpanjang hingga Oktober 2026," tambahnya.
Namun, bagi usaha berskala menengah dan besar, batas waktu Oktober 2024 tetap berlaku. "Ini termasuk layanan penyembelihan yang mungkin hanya memproses 10 hewan per hari," jelas Sumarsongko.
Keputusan untuk mewajibkan sertifikasi halal, khususnya bagi rumah potong hewan (RPH), bertujuan memastikan daging yang dihasilkan sesuai dengan standar konsumsi masyarakat.
"Proses sertifikasi dimulai dengan pengajuan ke LPPOM MUI Kaltim, diikuti oleh verifikasi BPJPH," ucapnya.
Setelah serangkaian evaluasi, MUI akan mengeluarkan fatwa terhadap produk yang diajukan.
Baca Juga: Akmal Malik Sebut IKN Butuh Dukungan Maksimal dari Seluruh Kota di Indonesia
"Selanjutnya, BPJPH akan resmi mengeluarkan sertifikat halal," pungkas Sumarsongko.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
-
6 Restoran di Malang untuk Halal bi Halal: Dari Nuansa Jawa Kuno Hingga Hidangan Internasional
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak