SuaraKaltim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, pentingnya sertifikat halal bagi pengusaha di sektor makanan dan minuman. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar halal yang telah dicanangkan sejak 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Direktur LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko. Ia mengatakan, inisiatif tersebut bukanlah hal baru.
"Sejak tahun 2019, kami telah mengamanatkan bahwa setiap produk konsumsi dan layanan penyembelihan harus terverifikasi halal," ujarnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (11/06/2024).
Program Wajib Halal Oktober (WHO), yang direncanakan untuk implementasi penuh pada Oktober 2024, mengalami penyesuaian berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Kami memahami tantangan yang dihadapi UMKM dalam memenuhi persyaratan ini, sehingga batas waktu untuk mereka diperpanjang hingga Oktober 2026," tambahnya.
Namun, bagi usaha berskala menengah dan besar, batas waktu Oktober 2024 tetap berlaku. "Ini termasuk layanan penyembelihan yang mungkin hanya memproses 10 hewan per hari," jelas Sumarsongko.
Keputusan untuk mewajibkan sertifikasi halal, khususnya bagi rumah potong hewan (RPH), bertujuan memastikan daging yang dihasilkan sesuai dengan standar konsumsi masyarakat.
"Proses sertifikasi dimulai dengan pengajuan ke LPPOM MUI Kaltim, diikuti oleh verifikasi BPJPH," ucapnya.
Setelah serangkaian evaluasi, MUI akan mengeluarkan fatwa terhadap produk yang diajukan.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha, Termasuk 49 Sapi Banpres untuk IKN
"Selanjutnya, BPJPH akan resmi mengeluarkan sertifikat halal," pungkas Sumarsongko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal