SuaraKaltim.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI baru saja merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.
Dikutip dari rilis resmi, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah.
Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu– selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).
Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.
Baca Juga: BRI Jadi Penyalur KUR Terbesar di Kalimantan Selatan, Tembus Rp1,24 Triliun
Lalu, bagaimana bila nasabah mengalami permasalahan tersebut?
Jangan khawatir, sebab BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.
Sesuai dengan peraturan OJK terkait dengan perlindungan nasabah, perubahan peraturan ini akan dikomunikasikan kepada nasabah minimal 30 hari sebelum tanggal efektif perubahan tersebut, yaitu aturan ini mulai berlaku di bulan Agustus 2024.
Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant) nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening.
Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
Baca Juga: BRImo dan Sabrina Raih Peringkat Peringkat Pertama di BSEM MRI 2024
Tabungan BRI Simpedes
Tabungan BRI Simpedes BISA
Tabungan BRI Simpedes Usaha
Tabungan BRI BritAma Umum
Tabungan BRI BritAma Bisnis
Tabungan BRI BritAma Prioritas
Tabungan BRI BritAma Mitra
Tabungan BRI BritAma DHE
Tabungan BRI Junio
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Contact BRI 1500017.
Jadi, apakah Anda punya rekening BRI yang jarang digunakan? Yuk, cek sekarang dan lakukan transaksi melalui channel BRI agar rekening BRI Anda selalu aktif.
Berita Terkait
-
Persija Gagal Kalahkan Persib, Bojan Hodak: Kenapa Dia yang Jadi Wasit?
-
Persija Vs Persib Berakhir Ricuh! Suporter Bentrok, Sejumlah Orang Luka Parah
-
Breaking News! Duel Persija vs Persib Berakhir Ricuh: Sampai Jatuh Korban
-
Persija Jakarta vs Persib Bandung Imbang 2-2, Berikut Klasemen Terbaru BRI Liga 1 2024/2025
-
Selebrasi Beckham Putra Bikin Sesak Jakmania di Laga Persija vs Persib
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?