SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai kabupaten/kota telah merampungkan penghitungan suara ulang (PSU) Pada Selasa (02/07/2024) kemarin, KPU Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat pleno rekapitulasi. Kegiatan itu terselenggara di Aula Sekretariat KPU Kaltim, Samarinda.
Keputusan menghitung ulang surat suara DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim tersebut merupakan amar Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 219-02-14-21/PHPU.DPR.DPRD-XXI/2024, yang mengabulkan permohonan Partai Demokrat.
Terdapat 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 9 kabupaten/kota yang dihitung ulang. Pleno tersebut membuahkan hasil. Di antaranya ada 2.259.711 suara yang dihitung ulang; surat suara sah sebanyak 2.014.025 dan surat suara tidak sah sebanyak 245.686.
Menanggapi hasil pleno, saksi Partai Demokrat, Habibi berpendapat, ada beberapa kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara.
Baca Juga: PSU di Kaltim Hampir Tuntas, Dua TPS di Samarinda Masih Berjibaku Kejar Target Penyelesaian
Habibi mengungkapkan, tahapan pemilihan yang dimulai dari tingkat kota/kabupaten hingga ke tingkat provinsi masih menyisakan berbagai persoalan yang mengurangi tingkat kepercayaan.
"Tahapan dari bawah ini masih ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, khususnya saat perhitungan ulang di beberapa kabupaten dan kota," ujar Habibi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/07/2024).
Ia menyebutkan, contoh kasus di TPS 56 Samarinda yang masuk dalam amar putusan MK di halaman 19, namun tidak dilakukan perhitungan ulang karena terjadi dobel data.
Di Kutai Timur (Kutim), proses rekapitulasi juga menimbulkan pertanyaan. Ia juga menyoroti kotak suara yang sudah terbuka dan surat suara yang rusak, sehingga mengurangi kepercayaan terhadap integritas kotak suara.
"Saat perhitungan ulang di 16 TPS, tidak ada pencatatan yang mendahului dengan mencatat lembaran C hasil pertama yang memuat daftar pemilih dan pengguna hak pilih. Hal ini menyebabkan perubahan yang kami anggap sebagai "cocokologi"," jelasnya.
Baca Juga: PSU DPR RI di Balikpapan Jadi Sorotan Nasional, Bawaslu RI Turun Tangan
Habibi menambahkan, di Kutai Kartanegara (Kukar) banyak TPS yang kotak suaranya tidak tersegel.
"Pada saat perhitungan ulang, kami meminta KPU melengkapi barang bukti yang seharusnya ada di boks kontainer, bukan di kotak suara yang sudah rusak," katanya.
Habibi menyayangkan, proses perhitungan ulang tidak dilakukan sesuai dengan undang-undang kepemiluan dan mekanisme yang ada.
"Proses penyelenggara seharusnya akuntabel, profesional, jujur, dan adil. Namun, yang terjadi tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya, seperti mencatat daftar hadir dan pengguna hak pilih sebelum menghitung surat suara," tegasnya.
Lebih lanjut, Habibi menyatakan bahwa kesalahan teknis yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu menjadi alasan Mahkamah Konstitusi memutuskan perhitungan ulang.
"Proses perhitungan ulang ini masih menimbulkan banyak keraguan karena kotak suara tidak tersegel dan surat suara rusak. Kami meminta penjelasan dari KPU, namun tidak ada berita acara yang ditunjukkan kepada kami," ungkapnya.
Habibi menegaskan pentingnya kotak suara yang tersegel dan proses perhitungan yang transparan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
"Kotak suara adalah mahkota pemilu. Kebenaran ada di dalamnya. Pasca putusan MK, kami ingin mencari kebenaran yang sesungguhnya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
-
Resmi! AHY Umumkan Struktur Baru Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen