Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:43 WIB
Ilustrasi PPS dan PPK Pilkada. [Ist]

"Untuk honor adhoc, anggaran ada di KPU Provinsi Kaltim yang mana itu cost sharing, jadi bukan kami. Ketika dinilai terlambat, menurut saya belum ya. Karena ada prosesnya seperti pembukaan rekening operasional, dan lain sebagainya," ujarnya.

"Soal dana operasional itu memang di kami. Tapi anggaran itu harus disempurnakan dan dimaksimalkan terlebih dahulu. Kami tahu kerja-kerja mereka ya, kami ingin memberikan yang terbaik untuk PPK," tutur Uni.

Load More