SuaraKaltim.id - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk dalam kategori rawan tertinggi dan menduduki peringkat ke-5 secara nasional.
Hal ini disampaikan oleh Galeh Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas dalam sosialisasi bertajuk "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda, Sabtu (13/07/2024) malam lalu.
Data dari Bawaslu mengungkapkan, Kaltim memiliki kerawanan tertinggi dengan skor 77,04 di bawah Jakarta 88,95; Sulawesi Utara (Sulut) 87,48; Maluku Utara 84,86; dan Jawa Barat (Jabar) 77,04.
IKP sendiri adalah instrumen deteksi dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu guna mempersiapkan antisipasi dan langkah pencegahan potensi pelanggaran.
Terdapat empat dimensi dan sub dimensi dalam memetakan IKP, yakni konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.
“Sub dimensi penyelenggaraan pemilu itu penyumbang paling tinggi ada di Kalimantan Timur,” ujar Galeh, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (16/07/2024).
Galeh merinci, sub dimensi penyelenggaraan pemilu terkait dengan isu hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.
Galeh menuturkan tingginya IKP Kaltim tak terlepas dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa KPU harus melakukan penghitungan suara ulang DPR RI dapil Kaltim di 147 TPS.
Selain itu, Galeh menyebut ada puluhan ribu masyarakat kehilangan hak pilihnya pada Pemilu lalu. Kejadian ini menimpa masyarakat Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) yang seharusnya pindah lokasi memilih ke lokasi khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: KPU Balikpapan Siap Rumuskan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024, Termasuk di Lapas dan Rutan
“Ternyata di IKN kalau tidak salah hanya ada tiga TPS. Dalam artian masyarakat yang ada di sana seluruhnya tidak mendapatkan hak pilihnya,” ujar Galeh.
Galeh memprediksi hal ini rawan terulang kembali. Pasalnya, pada masa-masa Pilkada akan terjadi lonjakan pendatang di PPU, khususnya di Sepaku. Terlebih, pemindahan ASN gelombang pertama ke IKN diwacanakan dilakukan pada bulan Juli-November 2024.
“Sedangkan Pilkada serentak ini di bulan November, ada potensi perpindahan penduduk di IKN. Apalagi Kaltim khususnya Balikpapan dan Samarinda akan terdampak perpindahan masyarakat terkait adanya IKN,” urainya.
Lebih lanjut, Galeh memaparkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat menjadi daerah dengan potensi kerawanan pelanggaran Pemilu tertinggi. Sebabnya, sempat terjadi permasalahan yang membuat pencalonan salah satu calon bupati dicoret pada Pilkada sebelumnya.
“Ini jadi penyumbang tertinggi adanya potensi masalah yang akan memicu (potensi pelanggaran) di Kutai Kartanegara,” jelas Galeh.
Kemudian, Galeh memaparkan bahwa hampir seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Kalimantan Timur adalah pengurus partai politik. Hal ini memicu adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk mengarahkan keberpihakan ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu