SuaraKaltim.id - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk dalam kategori rawan tertinggi dan menduduki peringkat ke-5 secara nasional.
Hal ini disampaikan oleh Galeh Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas dalam sosialisasi bertajuk "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda, Sabtu (13/07/2024) malam lalu.
Data dari Bawaslu mengungkapkan, Kaltim memiliki kerawanan tertinggi dengan skor 77,04 di bawah Jakarta 88,95; Sulawesi Utara (Sulut) 87,48; Maluku Utara 84,86; dan Jawa Barat (Jabar) 77,04.
IKP sendiri adalah instrumen deteksi dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu guna mempersiapkan antisipasi dan langkah pencegahan potensi pelanggaran.
Baca Juga: KPU Balikpapan Siap Rumuskan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024, Termasuk di Lapas dan Rutan
Terdapat empat dimensi dan sub dimensi dalam memetakan IKP, yakni konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.
“Sub dimensi penyelenggaraan pemilu itu penyumbang paling tinggi ada di Kalimantan Timur,” ujar Galeh, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (16/07/2024).
Galeh merinci, sub dimensi penyelenggaraan pemilu terkait dengan isu hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.
Galeh menuturkan tingginya IKP Kaltim tak terlepas dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa KPU harus melakukan penghitungan suara ulang DPR RI dapil Kaltim di 147 TPS.
Selain itu, Galeh menyebut ada puluhan ribu masyarakat kehilangan hak pilihnya pada Pemilu lalu. Kejadian ini menimpa masyarakat Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) yang seharusnya pindah lokasi memilih ke lokasi khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Bawaslu PPU: Peran Aktif Masyarakat Penting untuk Awasi Pilkada 2024
“Ternyata di IKN kalau tidak salah hanya ada tiga TPS. Dalam artian masyarakat yang ada di sana seluruhnya tidak mendapatkan hak pilihnya,” ujar Galeh.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN