SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang mulai menyelidiki praktik tambang batu bara ilegal di Jalan Poros Bontang-Samarinda. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Ia mengatakan, sudah menerjunkan personilnya untuk menelusuri informasi tambang ilegal sejak sore kemarin. Kendati begitu, hasil laporan dari jajarannya tidak ditemukan aktivitas apapun terkait tambang ilegal. Mereka hanya menemukan adanya tumpukkan batu bara yang belum jelas kepemilikannya.
Lokasi penyisiran mulai dari tugu Ekuator Marangkayu hingga perbatasan wilayah hukum Polres Bontang. Di sana, polisi mengklaim tak mendapati praktik tambang batu bara ilegal.
"Sudah ke sana anggota. Mulai, kemarin sore sampai hari ini tidak ada aktivitas tambang ikegal alias kosong," ucap Iptu Hari, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (01/08/2024).
Lebih lanjut, dirinya juga mengharapkan saat ada temuan masyarakat bisa langsung melaporkan. Karena polisi tidak bisa menindak dengan hanya melihat ada tumpukkan batu bara saja.
Pihaknya memastikan serius memberantas praktik tambang ilegal. Sebab untuk aktivitas pertambangan harus memiliki izin lengkap.
"Kita kan butuh ada orang yang beraktifitas. Terus kalau ada silahkan laporkan nanti kita tindak," sambungnya
Sebelumnya diberitakan, aktivitas truk angkutan batu bara diduga ilegal kembali menjamur di jalan poros Bontang-Samarinda pada akhir Juli 2024 ini.
Kuat dugaan batu bara itu didapatkan dengan cara ilegal yang diambil secara terang-terangan. Dari pantauan jaringan media ini, truk itu keluar dari Desa Perangat Selatan, Jalan Poros Bontang-Samarinda.
Baca Juga: Polisi Buru 7 Pelaku Pengeroyokan Minimarket Samarinda, Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Akses keluar masuk ke kawasan tambang dijaga oleh 2 pria dengan stick lampu mengatur lalu lintas di jalan poros. Semua truk yang melintas itu ditutupi terpal. Kemudian mereka berjalan sepanjang 5 kilometer. Bahkan pengangkutan itu, berlangsung sore hari hingga malam. Saat aktivitas pengendara ramai melintas.
Aktivitas terang-terangan itu pun terjadi. Tetapi tidak, ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Karena diketahui, jalan nasional tidak bisa digunakan sebagai tempat lalulintas kendaraan batu bara.
Berita Terkait
-
Alibi Polisi Batu Bara Tak Bertuan, Penambang Ilegal Bebas Beraksi di Jalan Poros Bontang-Samarinda
-
Batu Bara Ilegal Dibiarkan Berton-ton Melintas di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Polisi Lamban Bertindak?
-
Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Merajalela di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Warga Diminta Melapor!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi
-
Penerima Bansos Disabilitas di Kaltim Dikurangi, dari 6.000 Peserta Jadi 500 Orang
-
Tokoh Masyarakat Kawal Hak Angket, Evaluasi Kinerja Gubernur Rudy Mas'ud