Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 03 September 2024 | 15:00 WIB
Diskominfo Kaltim lakukan pemantauan dan evaluasi manajemen risiko SPBE internal. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) internal bidang-bidang di kedinasannya. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Aston, Samarinda, Selasa (03/09/2024).

Manajemen risiko SPBE sendiri, merupakan pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur dan budaya untuk menentukan tindakan terbaik terkait risiko SPBE. Hal itu disampaikan Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor.

Ia mengatakan, kegiatan hari ini menindaklanjuti kewajiban terkait indeks SPBE yang harus dipenuhi. Alasannya, karena ini sebagai data dukung untuk dibawa ke Kementerian PAN-RB, maka sangat diperlukan masukan dan arahan dari masing-masing bidang di Diskominfo Kaltim.

“Salah satu indikator penilaian dari Kemenpan RB nanti yakni manajemen risiko. Karenanya masukan-masukan dari bidang sangat diperlukan agar data dukung saat assesment nanti bisa terpenuhi dan kita bisa mencapai tujuan skor yang kita inginkan,” ucapnya, melansir dari website resmi Diskominfo Kaltim, di hari yang sama.

Baca Juga: Pilkada Kaltim 2024: 29 Bakal Pasangan Calon Resmi Terdaftar, Samarinda Masuk Zona Kotak Kosong

Edi menyampaikan, penerapan manajemen risiko SPBE bertujuan untuk memberikan dasar dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE, serta meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE.

“Dengan penerapan manajemen risiko SPBE, risiko positif tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan peluang keberhasilan pencapaian tujuan penerapan SPBE,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut hadir pula Plt Kabid Aptika, Kabid Statistik, serta staf masing-masing bidang TIK dan IKPK. (ADV/Diskominfo Kaltim).

Load More