SuaraKaltim.id - Wilayah Ibu Kota Nusatara (IKN) yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata mengalami krisis stunting.
Menurut hasil Suvei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di wilayah IKN berada diatas rata-rata angka nasional.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Pemangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), prevalensi stunting di Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2023 mencapai 24,6%.
Angka tersebut menunjukkan hampir 1 dari tiap 4 anak di Penajam Paser Utara mengalami stunting. Sayangnya, angka ini meningkat 2,8% dari tahun 2022 (21,8%).
Baca Juga: PUPR Alokasikan Rp 4,19 Triliun untuk Infrastruktur IKN 2025, Masih Butuh Tambahan Rp 20,32 Triliun
Sementara prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan dari Tahun 2022 yaitu 23,9 persen menjadi 22,9 persen Tahun 2023 (SKI).
Persentase ini masih lebih tinggi dibandingkan prevalensi stunting Indonesia, yaitu 21,5 persen pada tahun 2023.
"Kalimantan Timur berdasarkan laporan dari Ibu Sekda masih perlu usaha keras. Karena berdasarkan SSGI tahun lalu itu masih sekitar 22,9 persen. Artinya masih di atas rata-rata nasional," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Rabu (04/09/2024).
Kemenko PMK pun menghimbau agar dilakukan berbagai strategi terpadu dari seluruh pihak, terutama untuk masalah stunting agar dapat meningkatkan kualitas pembangunan manusia di Kaltim, khususnya di PPU.
Menurut Menko PMK Muhadjir, Provinsi Kaltim sebagai lokasi dari IKN harus memiliki SDM unggul yang sehat dan bebas dari stunting.
Baca Juga: Istana Garuda IKN Terlihat Semakin Megah, Netizen: Biaya Rp470 Triliun Gimana Nggak Cakep
Terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan pintu gerbang IKN, jadi pembangunan di IKN harus dinikmati manfaatnya oleh masyarakat PPU maupun kalimantan timur.
Muhadjir menyoroti generasi muda di PPU menjadi penentu masa depan IKN, maka dari itu perbaikan kualitas SDM melalui penanganan stunting harus dilakukan dengan masif dan intervensi yang harus dilakukan sejak remaja, pasangan usia subur, ibu hamil dan balita.
Adapun pada bulan Juni 2024 kemarin, Kemenko PMK telah melakukan Pengukuran dan Intervensi serentak di seluruh Indonesia, termasuk di PPU.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya