Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 04 September 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi stunting (Pixabay)

SuaraKaltim.id - Wilayah Ibu Kota Nusatara (IKN) yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata mengalami krisis stunting.

Menurut hasil Suvei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di wilayah IKN berada diatas rata-rata angka nasional.

Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Pemangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), prevalensi stunting di Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2023 mencapai 24,6%.

Angka tersebut menunjukkan hampir 1 dari tiap 4 anak di Penajam Paser Utara mengalami stunting. Sayangnya, angka ini meningkat 2,8% dari tahun 2022 (21,8%).

Baca Juga: PUPR Alokasikan Rp 4,19 Triliun untuk Infrastruktur IKN 2025, Masih Butuh Tambahan Rp 20,32 Triliun

Sementara prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan dari Tahun 2022 yaitu 23,9 persen menjadi 22,9 persen Tahun 2023 (SKI).

Persentase ini masih lebih tinggi dibandingkan prevalensi stunting Indonesia, yaitu 21,5 persen pada tahun 2023.

"Kalimantan Timur berdasarkan laporan dari Ibu Sekda masih perlu usaha keras. Karena berdasarkan SSGI tahun lalu itu masih sekitar 22,9 persen. Artinya masih di atas rata-rata nasional," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Rabu (04/09/2024).

Kemenko PMK pun menghimbau agar dilakukan berbagai strategi terpadu dari seluruh pihak, terutama untuk masalah stunting agar dapat meningkatkan kualitas pembangunan manusia di Kaltim, khususnya di PPU.

Menurut Menko PMK Muhadjir, Provinsi Kaltim sebagai lokasi dari IKN harus memiliki SDM unggul yang sehat dan bebas dari stunting.

Baca Juga: Istana Garuda IKN Terlihat Semakin Megah, Netizen: Biaya Rp470 Triliun Gimana Nggak Cakep

Terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan pintu gerbang IKN, jadi pembangunan di IKN harus dinikmati manfaatnya oleh masyarakat PPU maupun kalimantan timur.

Muhadjir menyoroti generasi muda di PPU menjadi penentu masa depan IKN, maka dari itu perbaikan kualitas SDM melalui penanganan stunting harus dilakukan dengan masif dan intervensi yang harus dilakukan  sejak remaja, pasangan usia subur, ibu hamil dan balita.

Adapun pada bulan Juni 2024 kemarin, Kemenko PMK telah melakukan Pengukuran dan Intervensi serentak di seluruh Indonesia, termasuk di PPU.

Kontributor : Maliana

Load More