SuaraKaltim.id - Wilayah Ibu Kota Nusatara (IKN) yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata mengalami krisis stunting.
Menurut hasil Suvei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di wilayah IKN berada diatas rata-rata angka nasional.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Pemangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), prevalensi stunting di Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2023 mencapai 24,6%.
Angka tersebut menunjukkan hampir 1 dari tiap 4 anak di Penajam Paser Utara mengalami stunting. Sayangnya, angka ini meningkat 2,8% dari tahun 2022 (21,8%).
Baca Juga: PUPR Alokasikan Rp 4,19 Triliun untuk Infrastruktur IKN 2025, Masih Butuh Tambahan Rp 20,32 Triliun
Sementara prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan dari Tahun 2022 yaitu 23,9 persen menjadi 22,9 persen Tahun 2023 (SKI).
Persentase ini masih lebih tinggi dibandingkan prevalensi stunting Indonesia, yaitu 21,5 persen pada tahun 2023.
"Kalimantan Timur berdasarkan laporan dari Ibu Sekda masih perlu usaha keras. Karena berdasarkan SSGI tahun lalu itu masih sekitar 22,9 persen. Artinya masih di atas rata-rata nasional," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Rabu (04/09/2024).
Kemenko PMK pun menghimbau agar dilakukan berbagai strategi terpadu dari seluruh pihak, terutama untuk masalah stunting agar dapat meningkatkan kualitas pembangunan manusia di Kaltim, khususnya di PPU.
Menurut Menko PMK Muhadjir, Provinsi Kaltim sebagai lokasi dari IKN harus memiliki SDM unggul yang sehat dan bebas dari stunting.
Baca Juga: Istana Garuda IKN Terlihat Semakin Megah, Netizen: Biaya Rp470 Triliun Gimana Nggak Cakep
Terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan pintu gerbang IKN, jadi pembangunan di IKN harus dinikmati manfaatnya oleh masyarakat PPU maupun kalimantan timur.
Muhadjir menyoroti generasi muda di PPU menjadi penentu masa depan IKN, maka dari itu perbaikan kualitas SDM melalui penanganan stunting harus dilakukan dengan masif dan intervensi yang harus dilakukan sejak remaja, pasangan usia subur, ibu hamil dan balita.
Adapun pada bulan Juni 2024 kemarin, Kemenko PMK telah melakukan Pengukuran dan Intervensi serentak di seluruh Indonesia, termasuk di PPU.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Prabowo Canangkan IKN sebagai Pusat Pemerintahan Politik dalam 5 Tahun
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan
-
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
-
Sosok Kartika Nurani, Istri Pak Bas Dulunya Tetangga Sri Mulyani
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas