SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan update terbaru terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Awang Faroek pada Senin (23/09/2024) malam, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelanuhan, Samarinda Kota.
"Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," kata Tessa, dikutip dari Suara.com, Rabu (25/09/2024).
Diungkapkan Tessa, dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, tak disebutkan apakah Awang Faroek masuk dalam daftar tersangka tersebut.
Baca Juga: Isran Noor dan Hadi Mulyadi Dapat Banyak Dukungan Masyarakat di Twitter
"Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," ungkapnya.
Ia menyebut, belum bisa membeberkan lebih rini soal identitas para tersangkan dan konstruksi kasus tersebut. Bahkan katanya, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
"Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya," tandasnya.
Penggeledahan Rumah Awang Faroek Terkait Kasus Baru
Sebelumnya, Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Senin (23/09/2024) malam.
Baca Juga: Mewujudkan Pelayanan Publik yang Efisien: Diskominfo Kaltim Adakan Rapat SPBE
Penggeledahan di rumah Awang Fareok katanya dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ucapnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/09/2024).
Namun, Tessa sendiri belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut soal alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut merupakan penyidikan baru dan tak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim.
Saksi Mata Ungkap Durasi Penggeledahan di Rumah Awang Faroek, KPK Bawa Bukti
Penggeledahan tersebut dibenarkan Irma Suryani, salah satu pengusaha di Kota Samarinda. Irma sendiri berada di lokasi saat KPK melakukan aksi penggeledahan. Dia terlihat memegang erat map biru.
Irma mengatakan, kegiatan KPK dilakukan sejak pukul 21.55 Wita sampai 00.50 Wita. Pantauan lapangan juga terlihat KPK membawa 3 koper dari rumah Awang Faroek.
“No comment, tunggu nanti kabarnya,” ujar Irma, Senin (23/09/2024) malam.
Irma mengaku tak ingin berkomentar lebih. Map biru yang dipegang Irma dengan erat juga terlihat memilik logo KPK di bagian depan.
“Iya (penggeledahan dari KPK),” sahut Irma saat ditanya wartawan mengenai penggeledahan.
Kendaraan Polisi Terparkir di Kediaman Awang Faroek
Nampak di lapangan, ada 1 mobil polisi serta 3 mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan abu-abu terparkir di kediaman Awang Faroek yang berada persis di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Dua mobil berwarna hitam memiliki nomor polisi (Nopol) KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sedangkan yang warna abu-abu bernopol KT 1107 MO. Untuk mobil polisi, memiliki nomor identifikasi XII 1600-31.
Bukan cuma mobil, terdapat satu sepeda motor lain berwarna putih dengan nopol KT 6638 IY juga ada di lokasi.
Selain mobil-mobil tersebut, satu sepeda motor Honda Beat merah putih dengan nomor KT 6638 IY juga terlihat terparkir di depan rumah besar itu.
Berita Terkait
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025