SuaraKaltim.id - Sosok mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak tengah menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/09/2024) malam.
KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait kasus yang melibatkan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim periode 2019-2024 dari Partai Nasdem ini.
Kendati demikian, KPK membenarkan pihaknya menggeledah rumah Awang Faroek lantaran terlibat kasus baru dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani. Iya sudah dalam proses penyidikan itu," kata Nawawi kepada wartawan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/09/2024) kemarin.
Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Durasi Penggeledahan di Rumah Awang Faroek, KPK Bawa Bukti
Lantas, berapakah harta kekayaan eks Gubernur Kaltim Awang Faroek yang rumahnya baru saja digeledah KPK ini?
Menurut pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam website resmi elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Awang Faroek mencapai Rp 5,35 miliar.
Total harta kekayaan tersebut dilaporkan secara periodik oleh Awang Faroek pada 31 Desember 2022 dalam jabatannya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Harta tersebut berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, hingga kas. Berikut penjelasan datanya:
Tanah dan Bangunan
Baca Juga: Penggeledahan di Rumah Awang Faroek, KPK Bidik Apa?
Total: Rp. 2.635.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 713 m2/120 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 45.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 833 m2/700 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 2.350.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 639 m2/250 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 150.000.000
- Tanah Seluas 700 m2 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur senilai Rp. 20.000.000
- Tanah Seluas 1250 m2 di Kabupaten Kutai Timur senilai Rp. 70.000.000
Alat Transportasi dan Mesin
Total: Rp 230.000.000
- Mobil Toyota Crown Sedan Tahun 2001 senilai Rp. 80.000.000
- Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2007 senilai Rp. 150.000.000
Harta bergerak lainnya dengan total Rp 106.000.000 serta asset kas dan setara kas senilai Rp 2.384.133.796.
Awang Faroek pun melaporkan tidak memiliki aset surat berharga dan hutang.
Sehingga, total harta kekayaan milik Awang Faroek yang dilaporkan terakhir pada 2022 ini senilai Rp5.355.133.796.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN