SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pencegahan ini dilakukan untuk memperlancar penyelidikan yang sedang berlangsung.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan, ketiga orang yang dicegah tersebut berinisial AFI, DDWT, dan ROC. Surat keputusan pencegahan diterbitkan pada 24 September 2024.
“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Tessa disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (27/09/2024).
Tessa menjelaskan, tindakan pencegahan ini dilakukan untuk memastikan ketiga orang tersebut tetap berada di Indonesia guna memfasilitasi proses penyidikan lebih lanjut.
"Keberadaan mereka di Indonesia diperlukan untuk mendukung proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ini," tambah Tessa.
Larangan bepergian terhadap ketiga orang ini berlaku selama enam bulan ke depan, dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
Kasus ini juga terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, pada Senin (23/09/2024). Penggeledahan yang berlangsung hingga tengah malam tersebut melibatkan sejumlah mobil dan personel kepolisian.
Awang Faroek, yang menjabat sebagai Gubernur Kaltim periode 2008-2018, diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan izin tambang di wilayah tersebut. KPK masih terus mendalami keterlibatannya dalam perkara ini.
KPK akan terus melakukan penyidikan secara intensif untuk mengungkap kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan para pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Investigasi KPK: Penggeledahan Rumah Awang Faroek Terkait Kasus Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan
-
Anggaran Laundry Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
4 Rekomendasi Krim Malam Atasi Flek Hitam: Kulit Segar, Lawan Tanda Penuaan
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara