SuaraKaltim.id - Agenda bimbingan teknis (Bimtek) yang massif digelar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuat intensitas perjalanan dinas pegawai tinggi. Imbasnya, pelayanan ke masyarakat terganggu karena pejabat rutin berangkat dinas luar daerah.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar mulai menertibkan perjalanan dinas pegawai di internal pemerintah. Ia mengingatkan agar perjalanan dinas pegawai harus sesuai ketentuan tak boleh lebih dari 12 hari selama 1 bulan.
Perjalanan dinas telah diatur di dalam Perwali Bontang Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Tercantum di pasal 5 Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah rapat dilakukan paling banyak 12 hari kalender dalam bulan yang sama.
Pada poin kedua Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pegawai ASN, calon PNS, dan TKD dapat dilakukan paling banyak 12 hari kalender dalam bulan yang sama.
Masih di aturan tersebut, dalam kondisi tertentu diperbolehkan dinas melebihi kuota tersebut tetap atas perintah Ketua DPRD atau perintah Wali Kota.
Munawwar mengaku, baru-baru ini telah menerima 4 orang pegawai yang meminta izin untuk dinas luar. Namun, dia pemberian izin tersebut setelah mempertimbangkan alasan dan tujuan dari perjalanan dinas mereka.
"Tidak dilarang. Harusnya internal OPD bisa melihat situasi pembatasan ini. Kalau urgen bisa saja. Kemarin saya setujui 4 orang," ucap Munawwar, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (06/10/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kaltim ini mengingatkan agar pegawai tidak terlena dengan perjalanan dinas. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi pegawai sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
Terhitung mulai sekarang, Munawwar meminta setiap OPD untuk mempertimbangkan kembali jadwal perjalanan dinas mereka.
"Jangan sampai ada melanggar ketentuan. Kalau ditemukan pasti ada konsekuensi hukum. Jadi sebelum terjadi harus diantisipasi," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Bontang Hapus Zonasi, Paslon Dapat Kampanye Tanpa Batasan Wilayah
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga