SuaraKaltim.id - Agenda bimbingan teknis (Bimtek) yang massif digelar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuat intensitas perjalanan dinas pegawai tinggi. Imbasnya, pelayanan ke masyarakat terganggu karena pejabat rutin berangkat dinas luar daerah.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar mulai menertibkan perjalanan dinas pegawai di internal pemerintah. Ia mengingatkan agar perjalanan dinas pegawai harus sesuai ketentuan tak boleh lebih dari 12 hari selama 1 bulan.
Perjalanan dinas telah diatur di dalam Perwali Bontang Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Tercantum di pasal 5 Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah rapat dilakukan paling banyak 12 hari kalender dalam bulan yang sama.
Pada poin kedua Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pegawai ASN, calon PNS, dan TKD dapat dilakukan paling banyak 12 hari kalender dalam bulan yang sama.
Masih di aturan tersebut, dalam kondisi tertentu diperbolehkan dinas melebihi kuota tersebut tetap atas perintah Ketua DPRD atau perintah Wali Kota.
Baca Juga: KPU Bontang Hapus Zonasi, Paslon Dapat Kampanye Tanpa Batasan Wilayah
Munawwar mengaku, baru-baru ini telah menerima 4 orang pegawai yang meminta izin untuk dinas luar. Namun, dia pemberian izin tersebut setelah mempertimbangkan alasan dan tujuan dari perjalanan dinas mereka.
"Tidak dilarang. Harusnya internal OPD bisa melihat situasi pembatasan ini. Kalau urgen bisa saja. Kemarin saya setujui 4 orang," ucap Munawwar, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (06/10/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kaltim ini mengingatkan agar pegawai tidak terlena dengan perjalanan dinas. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi pegawai sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
Terhitung mulai sekarang, Munawwar meminta setiap OPD untuk mempertimbangkan kembali jadwal perjalanan dinas mereka.
"Jangan sampai ada melanggar ketentuan. Kalau ditemukan pasti ada konsekuensi hukum. Jadi sebelum terjadi harus diantisipasi," pungkasnya.
Baca Juga: Pesisir Bontang Terabaikan, Akademisi Desak Pemerintah Prioritaskan Pendidikan
Berita Terkait
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Bukan Diperiksa, Dokter Tirta Ajari Pegawai KPK Pola Hidup Sehat: Kerja di Sini Pressure-nya Tinggi
-
Menko Budi Gunawan Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Judol Pegawai Komdigi, Termasuk jika Ada Indikasi Budi Arie Terlibat
-
Sediakan Safe House, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Judol di Komdigi hingga Persidangan
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye