SuaraKaltim.id - Agenda bimbingan teknis (Bimtek) yang massif digelar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuat intensitas perjalanan dinas pegawai tinggi. Imbasnya, pelayanan ke masyarakat terganggu karena pejabat rutin berangkat dinas luar daerah.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar mulai menertibkan perjalanan dinas pegawai di internal pemerintah. Ia mengingatkan agar perjalanan dinas pegawai harus sesuai ketentuan tak boleh lebih dari 12 hari selama 1 bulan.
Perjalanan dinas telah diatur di dalam Perwali Bontang Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Tercantum di pasal 5 Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah rapat dilakukan paling banyak 12 hari kalender dalam bulan yang sama.
Pada poin kedua Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pegawai ASN, calon PNS, dan TKD dapat dilakukan paling banyak 12 hari kalender dalam bulan yang sama.
Masih di aturan tersebut, dalam kondisi tertentu diperbolehkan dinas melebihi kuota tersebut tetap atas perintah Ketua DPRD atau perintah Wali Kota.
Munawwar mengaku, baru-baru ini telah menerima 4 orang pegawai yang meminta izin untuk dinas luar. Namun, dia pemberian izin tersebut setelah mempertimbangkan alasan dan tujuan dari perjalanan dinas mereka.
"Tidak dilarang. Harusnya internal OPD bisa melihat situasi pembatasan ini. Kalau urgen bisa saja. Kemarin saya setujui 4 orang," ucap Munawwar, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (06/10/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kaltim ini mengingatkan agar pegawai tidak terlena dengan perjalanan dinas. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi pegawai sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
Terhitung mulai sekarang, Munawwar meminta setiap OPD untuk mempertimbangkan kembali jadwal perjalanan dinas mereka.
"Jangan sampai ada melanggar ketentuan. Kalau ditemukan pasti ada konsekuensi hukum. Jadi sebelum terjadi harus diantisipasi," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Bontang Hapus Zonasi, Paslon Dapat Kampanye Tanpa Batasan Wilayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif