Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:45 WIB
Cagub dan Cawagub Kaltim, Isran-Hadi dan Rudy-Seno. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dosen Magister Ilmu Pemerintah Universitas Mulawarman, Iman Surya mengungkapkan pandangannya mengenai dinamika politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) yang makin memanas.

Hal tersebut dikaitkan dengan black campaign yang merupakan tindakan menyerang lawan politiknya dengan tuduhan yang menghina. Hinaan yang dimaksud adalah hinaan yang mengandung usut agama, suku, ras, atau golongan. 

Black campaign sendiri terlah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 dan UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Larangan Pemilu.

Iman menjelaskan, dalam kampanye jika pasangan calon (paslon) itu dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Sedangkan, kampanye negatif itu sah-sah saja.

Baca Juga: 441 Desa di Kaltim Terima Dana Karbon Rp 122,56 Miliar, Penyaluran Dimulai September

Hal tersebut dikarenakan masing-masing paslon pasti memiliki kekurangan dari sisi visi dan misi. Maka dari itu, pasangan calon dapat mengkritik kekurangan tersebut.

“Kalau negative campaign itu kan dasarnya mencari kelemahan-kelemahan dari rivalnya. Tapi, kalau black campaign itu yang tidak boleh dan harus ditegur oleh bawaslu,” kata Iman, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/10/2024).

Menurutnya, dengan menghina pribadi dari pasangan calon lainnya tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena, hinaan tersebut tidak berdasarkan fakta dan tidak didukung oleh data.

“Sebagai calon yang memiliki wawasan dan intelektual, seharusnya berkkmpetisi secara sehat dan memberikan edukasi pendidikan politik yang mencerdaskan dan bermartabat,” ungkapnya

Iman bilang, ide dan gagasan yang dicanangkan pasangan calon, harus memikirkan pembangunan Kaltim lima tahun kedepan. Dengan menyelesaikan permasalahan dan kebutuhan masyarakat oleh calon terpilih nantinya.

Baca Juga: Perpanjangan Jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim, Fokus pada IKN dan Pilkada

Dengan kampanye yang dilakukan sampai tanggal 23 November 2024, Iman berharap kedua paslon dapat mempertontonkan edukasi politik kepada masyarakat

“Dengan melakukan kampanye yang sehat, masyarakat dapat menimbang paslon yang akan dipilih untuk memimpin Kaltim lima tahun kedepan. Bukannya melakukan black campaign,” pungkasnya.

Load More