SuaraKaltim.id - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar mengaku menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang dalam pemantauan perjalanan dinas para pegawai di APBD Perubahan 2024 ini.
Pj Munawwar mengatakan, telah berkonsultasi dengan kejaksaan beberapa waktu lalu. Adapun materi yang disampaikan kepada mereka terkait perjalanan dinas pegawai Pemkot Bontang.
Kendati begitu, Munawwar tak merincikan isi pertemuan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, ia mengaku konsultasi ini merupakan hal lumrah yang dilakukan lembaga eksekutif terhadap instutis yudikatif.
Usai dari pertemuan mereka, Pemkot menindaklanjuti dengan penerbitan surat pemberitahuan kepada seluruh Asisten, Kepala Dinas, RSUD Taman Husada serta Camat dan Lurah se-Kota Bontang.
Baca Juga: Intensitas Perjalanan Dinas Pegawai Pemkot Bontang Tinggi, Pjs Walkot: Jangan Melanggar Ketentuan
Surat bersifat penting ini diterbitkan dengan nomor 000.1.2/3611/HUK/2024. Tentang Tindak lanjut Surat Edaran Pjs. Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/1538/HUK/2024 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Munawwar mengaku, kejaksaan merespon baik serta mendukung pelaksanaan kebijakan yang sudah disusun. Namun dengan catatan selama pelaksanaan tidak bertentangan dengan aturan.
"Benar kami hanya berkonsultasi. Itu hanya bersifat tindaklanjut. Responnya baik. Kemudian mendukung segala bentuk kebijakan yang sesuai aturan," ucap Munawwar disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/10/2024).
Berikut isi salinan surat Pjs Wali kota terkait tindak lanjut edaran terkait perjalanan dinas dilingkungan Pemerintah daerah.
Di antaranya Pelaksanaan perjalanan dinas wajib berpedoman pada:
- Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 31 tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
- Surat Edaran Pjs. Wali Kota Bontang Nomor: 100.3.4.3/1538/HUK/2024 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Sesuai dengan angka 5 Surat Edaran Pjs. Wali Kota Bontang Nomor: 100.3.4.3/1538/HUK/2024 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, yang dimaksud dengan harus mendapat persetujuan dari atasan langsung yang diketahui oleh Asisten yang membawahi dengan membubuhkan tandatangan adalah berlaku untuk pemberian persetujuan pelaksanaan perjalanan dinas yang diberikan oleh Wali Kota.
Baca Juga: Pemanggilan Lurah Se-Bontang oleh Reskrim Polres Berpotensi Libatkan OPD Pemkot
Berita Terkait
-
Prabowo Lakukan Efisiensi APBN, Sri Mulyani Pangkas Perjalanan Dinas ASN 50%
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
-
BRI dan Kejari Serang Kolaborasi Penanganan Kredit Bermasalah
-
Ditahan Kejaksaan, Eks Karyawan Jhon LBF Terlibat Kasus Usai Mengungkap Masalah Ini
-
Eks Karyawan Jhon LBF Ditahan Kejaksaan, Gegara Ikutan "Berkicau" soal Masalah Ini
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
Langkah Hukum Rudy Mas'ud Terhadap Aktivis Dinilai Kontraproduktif untuk Kampanye, Kata Musyanto
-
Dukungan Isran Noor pada Pemuda Konservasi Kaltim, Wujud Kepedulian Terhadap Alam
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"