SuaraKaltim.id - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar mengaku menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang dalam pemantauan perjalanan dinas para pegawai di APBD Perubahan 2024 ini.
Pj Munawwar mengatakan, telah berkonsultasi dengan kejaksaan beberapa waktu lalu. Adapun materi yang disampaikan kepada mereka terkait perjalanan dinas pegawai Pemkot Bontang.
Kendati begitu, Munawwar tak merincikan isi pertemuan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, ia mengaku konsultasi ini merupakan hal lumrah yang dilakukan lembaga eksekutif terhadap instutis yudikatif.
Usai dari pertemuan mereka, Pemkot menindaklanjuti dengan penerbitan surat pemberitahuan kepada seluruh Asisten, Kepala Dinas, RSUD Taman Husada serta Camat dan Lurah se-Kota Bontang.
Baca Juga: Intensitas Perjalanan Dinas Pegawai Pemkot Bontang Tinggi, Pjs Walkot: Jangan Melanggar Ketentuan
Surat bersifat penting ini diterbitkan dengan nomor 000.1.2/3611/HUK/2024. Tentang Tindak lanjut Surat Edaran Pjs. Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/1538/HUK/2024 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Munawwar mengaku, kejaksaan merespon baik serta mendukung pelaksanaan kebijakan yang sudah disusun. Namun dengan catatan selama pelaksanaan tidak bertentangan dengan aturan.
"Benar kami hanya berkonsultasi. Itu hanya bersifat tindaklanjut. Responnya baik. Kemudian mendukung segala bentuk kebijakan yang sesuai aturan," ucap Munawwar disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/10/2024).
Berikut isi salinan surat Pjs Wali kota terkait tindak lanjut edaran terkait perjalanan dinas dilingkungan Pemerintah daerah.
Di antaranya Pelaksanaan perjalanan dinas wajib berpedoman pada:
- Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 31 tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
- Surat Edaran Pjs. Wali Kota Bontang Nomor: 100.3.4.3/1538/HUK/2024 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Sesuai dengan angka 5 Surat Edaran Pjs. Wali Kota Bontang Nomor: 100.3.4.3/1538/HUK/2024 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, yang dimaksud dengan harus mendapat persetujuan dari atasan langsung yang diketahui oleh Asisten yang membawahi dengan membubuhkan tandatangan adalah berlaku untuk pemberian persetujuan pelaksanaan perjalanan dinas yang diberikan oleh Wali Kota.
Baca Juga: Pemanggilan Lurah Se-Bontang oleh Reskrim Polres Berpotensi Libatkan OPD Pemkot
Berita Terkait
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
-
Prabowo Lakukan Efisiensi APBN, Sri Mulyani Pangkas Perjalanan Dinas ASN 50%
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
-
BRI dan Kejari Serang Kolaborasi Penanganan Kredit Bermasalah
-
Ditahan Kejaksaan, Eks Karyawan Jhon LBF Terlibat Kasus Usai Mengungkap Masalah Ini
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye