SuaraKaltim.id - Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) mengumumkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pengumumuman itu dikeluarkan melalui Keputusan Kepala BPS Nomor 605 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tanggal 11 September 2024.
Dalam kategori Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,68 dengan predikat BAIK.
Capaian ini meningkat dibandingkan 2023 lalu, di mana Pemprov Kaltim meraih nilai 2,26 dengan predikat CUKUP. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalti, Muhammad Faisal, Rabu (16/10/2024) kemarin.
"Alhamdullillah pada EPPS tahun ini, Provinsi Kaltim naik kelas dari predikat Cukup tahun 2023 dan masuk di predikat BAIK di tahun 2024. Nilai IPS-nya juga naik dengan nilai 2,26 tahun lalu menjadi 2,68 di tahun ini" kata Faisal, disadur dari laman resmi Diskominfo Kaltim, Kamis (17/10/2024).
Penilaian IPS dan predikat EPSS memang baru dimulai pada 2023 lalu di seluruh Indonesia kepada dinas yang menjadi wali data tingkat provinsi maupun kabupaten/kota serta instansi pusat.
"Penilaian ini dilakukan memang hanya di Diskominfo Kaltim saja. Karena kami memang baru tiga tahun ini ditetapkan sebagai wali data Provinsi Kaltim yang bertanggung jawab terhadap data sektoral" lanjut Faisal.
Hasil penilaian IPS dan predikat EPSS, kata Faisal menjadi motivasi tersendiri untuk terus meningkatkan kualitas data dan ketersediaan data statistik sektoral di lingkut Provinsi Kaltim.
"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kuat bagi kami untuk terus secara konsisten meningkatkan ketersediaan dan kualitas data sektoral di Pemprov Kaltim. Tidak saja untuk kebutuhan pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis, tapi juga untuk kebutuhan publik akan data yang kami sajikan dalam open data," ucapnya serius sambil mengakhiri pembicaraan dengan awak media.
Baca Juga: Sosialisasi Diskominfo Kaltim: SP4N LAPOR! Alternatif Aman dari UU ITE untuk Pengaduan
Tak lupa, Faisal juga mengucapkan terima kasih kepada BPS Kaltim sebagai Pembina Data di tingkat provinsi yang selalu menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas data.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang membutuhkan data sektoral dapat melihat langsung portal Satu Data Kaltim dengan tautan, www.datakaltim.kaltimprov.go.id. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah