SuaraKaltim.id - Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) mengumumkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pengumumuman itu dikeluarkan melalui Keputusan Kepala BPS Nomor 605 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tanggal 11 September 2024.
Dalam kategori Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,68 dengan predikat BAIK.
Capaian ini meningkat dibandingkan 2023 lalu, di mana Pemprov Kaltim meraih nilai 2,26 dengan predikat CUKUP. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalti, Muhammad Faisal, Rabu (16/10/2024) kemarin.
"Alhamdullillah pada EPPS tahun ini, Provinsi Kaltim naik kelas dari predikat Cukup tahun 2023 dan masuk di predikat BAIK di tahun 2024. Nilai IPS-nya juga naik dengan nilai 2,26 tahun lalu menjadi 2,68 di tahun ini" kata Faisal, disadur dari laman resmi Diskominfo Kaltim, Kamis (17/10/2024).
Penilaian IPS dan predikat EPSS memang baru dimulai pada 2023 lalu di seluruh Indonesia kepada dinas yang menjadi wali data tingkat provinsi maupun kabupaten/kota serta instansi pusat.
"Penilaian ini dilakukan memang hanya di Diskominfo Kaltim saja. Karena kami memang baru tiga tahun ini ditetapkan sebagai wali data Provinsi Kaltim yang bertanggung jawab terhadap data sektoral" lanjut Faisal.
Hasil penilaian IPS dan predikat EPSS, kata Faisal menjadi motivasi tersendiri untuk terus meningkatkan kualitas data dan ketersediaan data statistik sektoral di lingkut Provinsi Kaltim.
"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kuat bagi kami untuk terus secara konsisten meningkatkan ketersediaan dan kualitas data sektoral di Pemprov Kaltim. Tidak saja untuk kebutuhan pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis, tapi juga untuk kebutuhan publik akan data yang kami sajikan dalam open data," ucapnya serius sambil mengakhiri pembicaraan dengan awak media.
Baca Juga: Sosialisasi Diskominfo Kaltim: SP4N LAPOR! Alternatif Aman dari UU ITE untuk Pengaduan
Tak lupa, Faisal juga mengucapkan terima kasih kepada BPS Kaltim sebagai Pembina Data di tingkat provinsi yang selalu menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas data.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang membutuhkan data sektoral dapat melihat langsung portal Satu Data Kaltim dengan tautan, www.datakaltim.kaltimprov.go.id. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD