SuaraKaltim.id - Polisi masih mendalami keterangan 4 orang lurah yang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di tahun anggaran 2024. Keterangan 4 lurah itu katanya masih dipelajari sebelum status perkara ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Teskrim Iptu Hari Supranoto. Ia mengatakan, penyidik masih mentelaah semua keterangan.
Meski begitu Polres Bontang masih enggan membeberkan lurah mana saja yang sudah dimintai klarifikasi.
Sebab ini menyangkut privasi masing-masing lurah. Karena sifatnya masih permintaan klarifikasi belum ada didapati pelanggaran pidana.
"Masih terus jalan. Tapi kami kedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik masih pelajari semua hasil permintaan klarifikasi," ucap Iptu Hari, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut, Iptu Hari menyebut tidak ada target waktu dalam peningkatan status perkara ini ke tahap penyelidikan. Begitupun dengan keterangan lurah lainnya, menurut Iptu Hari saat ini masih mengurusi hasil keterangan 4 pejabat tadi.
"Tidak ada rentan waktu. Biarkan kami bekerja terlebihh dahulu berbekal hasil permintaan klarifikasinya," sambungnya.
Sebelumnya pada Senin (30/09/2024) lalu Polres Bontang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelaksanaan Bimtek di tiap kelurahan.
Seluruh Lurah se-Kota Bontang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang digelar tahun ini. Pemanggilan ini dilakukan bergilir, setiap Lurah dimintai keterangan terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di instansi mereka.
Baca Juga: DPRD Bontang Soroti Anggaran Bimtek Rp 162 Miliar, Dianggap Pemborosan untuk Jalan-jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas