SuaraKaltim.id - Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo, memaparkan hasil pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
Dwi menyebut, pihaknya selalu berupaya melakukan pendekatan proaktif lewat program respon cepat dan PPL On The Spot untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah. Hal itu disampaikan Dwi Selasa (10/12/2024) di Samarinda.
“Kami mengunjungi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, termasuk daerah yang cukup jauh seperti Mahakam Ulu,” ujar Dwi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/12/2024).
Hal tersebut merupakan bagian dari strategi Ombudsman dalam menjemput laporan dan memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Berlaku Mulai Januari
Perlu diketahui, Ombudsman Kaltim telah menyelesaikan banyak laporan masyarakat melalui kolaborasi dengan institusi pengawas lain, seperti inspektorat, kepolisian, dan pengawas internal lembaga pemerintah. Hingga saat ini, ada 424 laporan yang diterima dan sebagian besar telah ditangani melalui pendekatan klarifikasi dan mediasi.
“Kami selalu mengutamakan penyelesaian di tahap awal, seperti klarifikasi atau mediasi. Metode ini membantu menyelesaikan permasalahan tanpa perlu sampai pada tahap rekomendasi formal,” jelasnya.
Namun, Dwi juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia sebagai hambatan utama dalam menjalankan tugas.
“Saat ini kami hanya memiliki 13 pengawas yang harus mengawasi 10 kabupaten/kota, termasuk kementerian/lembaga di wilayah provinsi. Keterbatasan ini menjadi tantangan dalam menyelesaikan laporan secara maksimal,” tambahnya.
Dalam pengawasan tahun ini, Ombudsman Kaltim turut menyoroti beberapa kasus menonjol, seperti ketersediaan listrik di Berau dan polemik akses pendidikan di SMA 10 Samarinda. Untuk masalah listrik, Ombudsman mendorong PLN agar menyusun timeline penanganan yang jelas demi memastikan pasokan listrik segera normal.
Baca Juga: 150 Pensiunan PT Pupuk Kaltim Demo, Tagih Janji Pemulihan Hak
“Kami meminta PLN memberikan kepastian kepada masyarakat terkait ketersediaan listrik, terutama soal perbaikan mesin. Hal ini sangat penting agar masyarakat bisa menikmati layanan yang memadai,” ujar Dwi.
Berita Terkait
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Tantangan Industri Semen Berat, SMGR Kempit Pendapatan Rp36 Triliun
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan