SuaraKaltim.id - Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo, memaparkan hasil pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
Dwi menyebut, pihaknya selalu berupaya melakukan pendekatan proaktif lewat program respon cepat dan PPL On The Spot untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah. Hal itu disampaikan Dwi Selasa (10/12/2024) di Samarinda.
“Kami mengunjungi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, termasuk daerah yang cukup jauh seperti Mahakam Ulu,” ujar Dwi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/12/2024).
Hal tersebut merupakan bagian dari strategi Ombudsman dalam menjemput laporan dan memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Perlu diketahui, Ombudsman Kaltim telah menyelesaikan banyak laporan masyarakat melalui kolaborasi dengan institusi pengawas lain, seperti inspektorat, kepolisian, dan pengawas internal lembaga pemerintah. Hingga saat ini, ada 424 laporan yang diterima dan sebagian besar telah ditangani melalui pendekatan klarifikasi dan mediasi.
“Kami selalu mengutamakan penyelesaian di tahap awal, seperti klarifikasi atau mediasi. Metode ini membantu menyelesaikan permasalahan tanpa perlu sampai pada tahap rekomendasi formal,” jelasnya.
Namun, Dwi juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia sebagai hambatan utama dalam menjalankan tugas.
“Saat ini kami hanya memiliki 13 pengawas yang harus mengawasi 10 kabupaten/kota, termasuk kementerian/lembaga di wilayah provinsi. Keterbatasan ini menjadi tantangan dalam menyelesaikan laporan secara maksimal,” tambahnya.
Dalam pengawasan tahun ini, Ombudsman Kaltim turut menyoroti beberapa kasus menonjol, seperti ketersediaan listrik di Berau dan polemik akses pendidikan di SMA 10 Samarinda. Untuk masalah listrik, Ombudsman mendorong PLN agar menyusun timeline penanganan yang jelas demi memastikan pasokan listrik segera normal.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Berlaku Mulai Januari
“Kami meminta PLN memberikan kepastian kepada masyarakat terkait ketersediaan listrik, terutama soal perbaikan mesin. Hal ini sangat penting agar masyarakat bisa menikmati layanan yang memadai,” ujar Dwi.
Sementara itu, terkait polemik sekolah berasrama, Ombudsman menyoroti pentingnya akses pendidikan yang inklusif bagi masyarakat sekitar.
“Sekolah berasrama seharusnya dapat diakses oleh warga lokal sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Kami telah memberikan saran kepada pihak terkait untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya,” katanya.
Dwi menekankan, tugas utama Ombudsman adalah memastikan hak masyarakat terwujud, bukan memberikan vonis atau menghukum pihak tertentu.
"Sebagai contoh, jika ada masalah sertifikat tanah, fokus kami adalah memastikan sertifikat tersebut terbit, bukan memenjarakan pihak yang dianggap bersalah. Ini penting untuk menyelesaikan inti masalah," paparnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman Kaltim mengedepankan komunikasi yang efektif dengan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Masih Tinggi, Angka Anak Putus Sekolah di PPU Jadi PR Besar Kawasan IKN
-
Kasus Bimtek Dishub Bontang: Ratusan Juta Diduga Raib, ASN Naik Bus tapi Dilapor Travel
-
Efisiensi 75 Persen vs Gratispol: Mampukah Pemprov Kaltim Menepati Komitmen?
-
PPU Tagih Komitmen Pusat, Infrastruktur Pertanian Jadi Penopang IKN
-
Banjir Rusak Dokumen hingga Ijazah, SMPN 24 Samarinda Kini Menanti Kepastian Relokasi