SuaraKaltim.id - Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo, memaparkan hasil pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
Dwi menyebut, pihaknya selalu berupaya melakukan pendekatan proaktif lewat program respon cepat dan PPL On The Spot untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah. Hal itu disampaikan Dwi Selasa (10/12/2024) di Samarinda.
“Kami mengunjungi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, termasuk daerah yang cukup jauh seperti Mahakam Ulu,” ujar Dwi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (12/12/2024).
Hal tersebut merupakan bagian dari strategi Ombudsman dalam menjemput laporan dan memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Berlaku Mulai Januari
Perlu diketahui, Ombudsman Kaltim telah menyelesaikan banyak laporan masyarakat melalui kolaborasi dengan institusi pengawas lain, seperti inspektorat, kepolisian, dan pengawas internal lembaga pemerintah. Hingga saat ini, ada 424 laporan yang diterima dan sebagian besar telah ditangani melalui pendekatan klarifikasi dan mediasi.
“Kami selalu mengutamakan penyelesaian di tahap awal, seperti klarifikasi atau mediasi. Metode ini membantu menyelesaikan permasalahan tanpa perlu sampai pada tahap rekomendasi formal,” jelasnya.
Namun, Dwi juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia sebagai hambatan utama dalam menjalankan tugas.
“Saat ini kami hanya memiliki 13 pengawas yang harus mengawasi 10 kabupaten/kota, termasuk kementerian/lembaga di wilayah provinsi. Keterbatasan ini menjadi tantangan dalam menyelesaikan laporan secara maksimal,” tambahnya.
Dalam pengawasan tahun ini, Ombudsman Kaltim turut menyoroti beberapa kasus menonjol, seperti ketersediaan listrik di Berau dan polemik akses pendidikan di SMA 10 Samarinda. Untuk masalah listrik, Ombudsman mendorong PLN agar menyusun timeline penanganan yang jelas demi memastikan pasokan listrik segera normal.
Baca Juga: 150 Pensiunan PT Pupuk Kaltim Demo, Tagih Janji Pemulihan Hak
“Kami meminta PLN memberikan kepastian kepada masyarakat terkait ketersediaan listrik, terutama soal perbaikan mesin. Hal ini sangat penting agar masyarakat bisa menikmati layanan yang memadai,” ujar Dwi.
Sementara itu, terkait polemik sekolah berasrama, Ombudsman menyoroti pentingnya akses pendidikan yang inklusif bagi masyarakat sekitar.
“Sekolah berasrama seharusnya dapat diakses oleh warga lokal sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Kami telah memberikan saran kepada pihak terkait untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya,” katanya.
Dwi menekankan, tugas utama Ombudsman adalah memastikan hak masyarakat terwujud, bukan memberikan vonis atau menghukum pihak tertentu.
"Sebagai contoh, jika ada masalah sertifikat tanah, fokus kami adalah memastikan sertifikat tersebut terbit, bukan memenjarakan pihak yang dianggap bersalah. Ini penting untuk menyelesaikan inti masalah," paparnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman Kaltim mengedepankan komunikasi yang efektif dengan pemerintah daerah.
“Pendekatan yang baik dapat menyelesaikan kasus lebih cepat tanpa harus sampai pada tahap rekomendasi formal. Alhamdulillah, kami belum pernah sampai menerbitkan rekomendasi yang mengarah pada sanksi kepala daerah,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Dari Samarinda ke Nusantara: Kaltim Mantapkan Diri sebagai Pusat Kegiatan Nasional
-
Kaltim Siapkan Seragam Gratis untuk SMA, SMK, dan SLB, Tuntas 2026
-
Di Tengah Pembangunan IKN, Bupati PPU Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tak Sekolah
-
Sabtu Berkah: DANA Kaget 5 Juli 2025 Siap Bagi Saldo Digital Gratis
-
Sekolah Rakyat Butuh Lahan 8 Hektare, Daerah di Kaltim Mulai Bergerak