SuaraKaltim.id - Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) merilis sebaran warga Bontang yang masuk kategori miskin ekstrem. Warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan itu mencapai 149 jiwa dari 42 Kepala Keluarga (KK).
Warga miskin ekstrem tersebar di 3 kecamatan. Bontang Selatan, menduduki posisi puncak (sebelumnya ditulis Bontang Barat) dengan total 82 jiwa atau 23 KK . Kelurahan Berebas Tengah menjadi Kelurahan yang paling banyak, total 42 jiwa dari 12 KK yang masuk dalam daftar.
Kedua, Kelurahan Tanjung Laut dengan total 15 orang dari 4 KK. Kemudian, Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan total 14 orang dari 4 KK. Disusul Kelurahan Berbas Pantai dengan jumlah 11 warga miskin dari 3 KK.
Sementara itu di Kecamatan Bontang Utara ada 59 jiwa dari 16 KK yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Tersebar di 4 kelurahan. Posisi pertama Kelurahan Api-Api dengan jumlam warga miskin ekstrem 21 jiwa dari 5 KK.
Baca Juga: Kebijakan Tambahan 100 Kursi, Tiket Kapal Pelni Bontang Juga Terjual Cepat
Kedua Kelurahan Loktuan dengan total 17 jiwa dari 6 KK. Ketiga Kelurahan Bontang Baru total 11 jiwa dari 3 KK. Terakhir Kelurahan Gunung Elai tersapat 10 jiwa dari 2 KK.
Sementara Kecamatan Bontang Barat terdapat 8 jiwa orang masuk kategori miskin ekstrem dari total 3 KK. Tersebar di Kelurahan Kanaan 5 jiwa dari 2 KK. Kedua Kelurahan Belimbing terdapat 3 jiwa dari 1 KK.
Indikator Kategori Miskin Ekstrem
Kepala Dissos-PM Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, terdapat beberapa indikator kemiskinan ektrem. Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Salah satu faktornya ialah warga yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam sehari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739 per orang dalam sehari atau Rp322.170 per orang dalam sebulan.
Baca Juga: ASN Positif Sabu, Lurah Gunung Telihan Kaget: Dia Dikenal Baik dan Aktif Bekerja
Indikator ini dibuat Bank Dunia pada 2022 silam dengan skema perhitungan 1 KK terdapat 4 jiwa.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan, pengeluaran per kepala keluarga dengan jumlah 4 orang di bawah Rp1.288.680 per keluarga juga termasuk kategori miskin ekstrem.
"Ada indikatornya dalam aturan. Jadi kami sortir dan sesuaikan, didapatlah 149 jiwa dari total 42 KK yang masuk kategori miskin ekstrem," ucap Toetoek Pribadi Ekowati, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/12/2024).
Dalam melakukan pendataan, Toetoek mengatakan pemerintah melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Lebih lanjut, Toetoek juga menerangkan ada 6 karakteristik (lihat di bawah) di dalam aturan tersebut warga yang masuk miskin ekstrem.
6 karakteristik Kemiskinan Esktrem:
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
8 Desain Rumah 6x8 Keren Biaya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda!
-
Klaim Mudah! Panduan + 10 Link DANA Kaget Langsung Cair
-
5 Desain Kamar Mandi Anak Paling Ceria dan Aman, Bikin Si Kecil Betah Berlama-lama!
-
Amplop Digital Datang, Buruan Klaim DANA Kaget Sebelum Menyesal
-
Klaim Sekarang! Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Gratis Menanti